Berita
Karena Beroperasi Malam Tahun Baru 2021, Satpol PP Jaktim Tutup Puluhan Tempat Kuliner
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Jaktim), menutup dan menyegel puluhan tempat usaha makanan dan minuman (kuliner). Penutupan ini karena beroperasi pada malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2021). “Data sementara yang masuk dari empat wilayah kecamatan di Jakarta Timur, sekitar 45 tempat usaha kuliner makan maupun minuman yang telah kita tutup,” kata Kepala […]
AKTUALITAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Timur (Jaktim), menutup dan menyegel puluhan tempat usaha makanan dan minuman (kuliner). Penutupan ini karena beroperasi pada malam Tahun Baru 2021, Kamis (31/12/2021).
“Data sementara yang masuk dari empat wilayah kecamatan di Jakarta Timur, sekitar 45 tempat usaha kuliner makan maupun minuman yang telah kita tutup,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian.
Keempat wilayah kecamatan itu masing-masing Pulogadung, Jatinegara, Cipinang dan Matraman. Penutupan tempat usaha dilakukan puluhan Satpol PP saat menggelar patroli malam Tahun Baru di sepuluh kecamatan Jakarta Timur.
Budhy mengatakan tempat usaha yang mengundang kerumunan saat malam pergantian tahun diberikan sanksi penutupan usaha selama 1×24 jam. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 101 dan 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan mewajibkan tempat usaha melakukan serangkaian upaya pencegahan penularan Covid-19.
Pencegahan itu seperti memeriksa suhu tubuh terhadap setiap pengunjung yang datang untuk bersantap atau membeli makanan, penyediaan buku tamu, dan lainnya. Budhy mengatakan pengusaha kuliner itu juga melanggar Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 terkait jam operasional tempat usaha pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Mereka itu, katanya, tidak melakukan cek suhu, tidak menyediakan buku tamu untuk diisi pengunjung dan yang paling fatal melanggar jam operasional yakni tidak tutup mulai pukul 19.00 WIB, tetapi malah buka melebihi ketentuan.
“Kemarin kita juga membubarkan kerumunan di Pasar Ikan, Jalan Jenderal Urip, Kecamatan Jatinegara dan depan Taman Graha Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo,” ujar dia.
Kegiatan patroli dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 dalam momentum Tahun Baru tetap bergulir hingga 3 Januari 2021, (ANT).
-
NASIONAL30/05/2026 14:50 WIBAnggaran Negara Selamat Triliunan Berkat WFH ASN
-
NUSANTARA30/05/2026 13:45 WIBFenomena Bulan Purnama Picu Ancaman Rob di Jawa Timur
-
RAGAM30/05/2026 15:35 WIBKemping Modern Tetap Punya Risiko Mematikan
-
EKBIS31/05/2026 06:00 WIBDPR: 6 Juta Pekerja di Ujung Tanduk
-
POLITIK31/05/2026 07:00 WIBPDIP Ingat Prabowo Tak Ubah Kurikulum Sembarangan
-
DUNIA30/05/2026 16:00 WIBNATO Siaga Penuh Usai Insiden Drone Rusia
-
NASIONAL30/05/2026 18:00 WIBPanglima TNI: Alumni Taruna Nusantara Harus Menjadi Generasi Adaptif, Berkarakter, dan Berintegritas
-
OASE31/05/2026 05:00 WIBAyat Alquran tentang Luar Angkasa yang Sering Dikaitkan dengan Sains