Berita
Usai Keputusan BPOM, MUI: Fatwa Utuh Vaksin Covid-19 akan Disampaikan
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menegaskan, fatwa MUI terkait vaksin Covid-19 secara utuh belum dikeluarkan. Sebab masih masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin edar dalam kondisi darurat vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam menegaskan, fatwa MUI terkait vaksin Covid-19 secara utuh belum dikeluarkan. Sebab masih masih menunggu Emergency Use Authorization (EUA) atau izin edar dalam kondisi darurat vaksin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat,” katanya dalam siaran telekonference di Jakarta, Jumat (8/1/2021).
Sementara itu, dia menuturkan vaksin tersebut ditetapkan halal dan suci. Asrorun menjelaskan komisi Fatwa menetapkan kehalalan sebelumnya mengkaji mendalam laporan hasil audit dari tim MUI. Tim tersebut terdiri dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan LPPOM MUI. Tim tersebut sebelumnya telah berpengalaman dalam proses audit Vaksin MR.
Tim tersebut tergabung dalam tim Kementerian Kesehatan, Bio Farma, dan BPOM sejak bulan oktober 2020. Mereka bersama tim lain mengunjungi pabrik Sinovac dan mengaudit kehalalan vaksin di sana. Sepulang dari Indonesia, tim masih menunggu beberapa dokumen yang kurang.
Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik. Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Bio Farma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal. Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin.
Asrorun juga menjelaskan rapat tersebut diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience.Co. Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio.
“Artinya yang kita bahas hari ini adalah mengenai produk vaksin Covid-19 dari produsen Sinovac ini bukan yang lain. Pembahasan diawali dari audit dari auditor,” tutup Asrorun.
-
NUSANTARA09/04/2026 14:00 WIBWaspada Awan Panas! Gunung Semeru Meletus Beruntun 4 Kali pada Kamis
-
NASIONAL09/04/2026 11:00 WIBBabak Baru Korupsi Haji, Nama Menteri ATR Ikut Terseret?
-
RIAU09/04/2026 10:56 WIBPolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Tangani Narkotika dan Terorisme
-
EKBIS09/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok ke Level Rp 2,85 Juta
-
OTOTEK09/04/2026 13:30 WIBNgeri! Hampir 15 Juta Serangan Website Terjadi di Indonesia
-
POLITIK09/04/2026 14:00 WIBKader PPP Khawatir Partai Tersingkir dari Pemilu 2029
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
EKBIS09/04/2026 09:30 WIBKemarin Pesta Poin, IHSG Hari Ini Langsung Ambruk 40 Poin

















