Berita
Mendag Mulai Rumuskan Aturan Pasokan Pangan Saat Puasa dan Idul Fitri 2021
AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mulai merumuskan aturan agar pasokan bahan pangan saat puasa dan lebaran 2021 mendatang tercukupi. Dengan demikian, harga bahan-bahan pokok tersebut tetap stabil meski terjadi kenaikan permintaan. “Kami sadar ini H-100, kami sudah mengeluarkan kebijakan agar barang-barang itu ada. Kami pastikan barang-barang tersebut seperti gula, daging, dan beras kami […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mulai merumuskan aturan agar pasokan bahan pangan saat puasa dan lebaran 2021 mendatang tercukupi. Dengan demikian, harga bahan-bahan pokok tersebut tetap stabil meski terjadi kenaikan permintaan.
“Kami sadar ini H-100, kami sudah mengeluarkan kebijakan agar barang-barang itu ada. Kami pastikan barang-barang tersebut seperti gula, daging, dan beras kami jamin pasokannya cukup,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (11/1/2021).
Ia juga mengatakan akan mengawal ketersediaan komoditas impor lewat proses pengadaan yang transparan dan terbuka terutama mengenai harga komoditas terkait. Pasalnya, harga komoditas impor tersebut akan memengaruhi harganya di dalam negeri.
“Ketika harga naik dan turun, itu adalah mekanisme pasar internasional yang juga berdampak pada komoditas-komoditas yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Lutfi juga menanggapi kenaikan harga cabai merah. Menurutnya, kenaikan cabai bukanlah hal baru karena Indonesia belum memiliki teknologi untuk menyimpan cabai agar tetap segar. Sedangkan, permintaan konsumen paling banyak adalah cabai segar.
“Bagaimana menyelesaikan permasalahan itu (cabai segar), karena Indonesia maunya cabai merah dan segar. Cabainya itu mungkin hanya bisa bertahan 30 hari. Jadi ketika paceklik harganya tinggi naik, ketika panen harganya turun, jatuh,” tuturnya.
Hari ini, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat harga cabai merah keriting sebesar Rp54.600 per kilogram (Kg) atau naik Rp1.350 per kg.
Serupa, harga cabai merah besar naik Rp2.500 menjadi Rp50.850 per kg. Sedangkan, cabai rawit hijau naik Rp50 menjadi Rp 58.250 per kg dan cabai rawit merah naik Rp350 menjadi Rp78.250 per kg.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah tengah mengembangkan sistem pendingin atau Control Atmosphere System (CAS) untuk menyimpan cabai segar sehingga bisa bertahan selama 7 bulan -12 bulan. Sistem tersebut sedang uji coba di Brebes, Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan pada kesempatan pertama bisa digalakkan, terutama di sentra-sentra cabai di Boyolali dan Jawa Timur, ini bisa dijalankan. Jadi, sampai saat ini belum ada (solusi harga cabai). Saya minta maaf ini sudah jadi risiko Menteri Perdagangan, naik (harga) salah, turun salah,” ujarnya.
-
EKBIS28/09/2025 09:30 WIB
Pertamina Siap Umumkan Harga BBM Baru 1 Oktober 2025, Ini Daftar Harga Terkini
-
NASIONAL28/09/2025 07:00 WIB
Wakil Ketua BGN Blokir Politikus yang Minta Jatah Dapur MBG di Tengah Kasus Keracunan
-
JABODETABEK28/09/2025 05:30 WIB
Update Prakiraan Cuaca 28 September 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan
-
DUNIA28/09/2025 08:00 WIB
Gaza Mencekam: 44 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel Sejak Dini Hari
-
EKBIS28/09/2025 10:30 WIB
Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini: Selisih Rp 153.000 per Gram
-
NASIONAL28/09/2025 11:00 WIB
Komisi IX DPR Minta BGN Perbaiki Sistem Makan Bergizi Gratis Setelah Kasus Keracunan
-
POLITIK28/09/2025 06:00 WIB
Muktamar X PPP Panas, Mardiono Sah Jadi Ketum Secara Aklamasi di Tengah Kericuhan
-
NASIONAL28/09/2025 10:00 WIB
Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Yusril: Paling Lambat Pertengahan Oktober