Connect with us

Berita

Jika Tak Dipenuhi Dana Rp60 Triliun, Proyek Tol Trans Sumatera Terancam Berhenti

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengabarkan pengerjaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera terancam tertunda. Ini lantaran PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol tersebut mengalami defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp60 triliun. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, Hutama Karya butuh penyuntikan dana Rp60 […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengabarkan pengerjaan proyek Jalan Tol Trans Sumatera terancam tertunda. Ini lantaran PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol tersebut mengalami defisit dukungan dari Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp60 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan, Hutama Karya butuh penyuntikan dana Rp60 triliun tersebut. Jika tidak, maka pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera terancam terhenti di tengah jalan.

“Sekarang kalau tidak segera dipenuhi PMN-nya, otomatis bahasa langsung itu proyek konstruksi yang sekarang berjalan pun berhenti,” kata Hedy dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Hedy menyampaikan, Kementerian PUPR telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menambal kekurangan dana Rp60 triliun tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kemenko Perekonomian, bagaimana agar Rp60 triliun ini bisa di-disburse secara cepat, dan sekarang kita sedang melakukan audit terhadap Trans Sumatera yang dilaksanakan Hutama Karya,” paparnya.

Menurut dia, kebutuhan anggaran tersebut hanya berlaku untuk proyek yang sedang berjalan. Sedangkan untuk proyek sisa rencananya akan menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR. Dengan syarat, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2015 harus terlebih dahulu direvisi.

Adapun Perpres tersebut menginstruksikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera kepada Hutama Karya lewat skema penugasan yang meliputi pendanaan. Dengan demikian, regulasi tersebut harus diubah jika Kementerian PUPR ingin mendukung secara dana untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Jika dihitung lebih jauh, total anggaran yang perlu dikeluarkan Kementerian PUPR untuk mendukung penyelesaian Tol Trans Sumatera mencapai Rp148 triliun.

“Hutama Karya kelihatannya sudah kerepotan, sehingga muncul ide dukungan konstruksi yang tidak ada dalam Perpres sebenarnya. Jadi kalau dukungan konstruksi harus masuk, maka kita terpaksa mengubah Perpres mengenai Trans Sumatera ini, karena tiba-tiba butuh dukungan dari Bina Marga sebesar Rp 148 triliun hanya untuk Trans Sumatera,” tutur Hedy.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending