Connect with us

Berita

Jika Serius Tolak Revisi UU Pemilu, PKS Minta Jokowi Bersurat ke DPR

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Sebagai bukti, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi menyurati DPR secara resmi untuk mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas prolegnas 2021. “Presiden kalau beliau serius dengan pernyataannya maka beliau harus menyurati DPR, misalnya mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Sebagai bukti, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi menyurati DPR secara resmi untuk mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas prolegnas 2021.

“Presiden kalau beliau serius dengan pernyataannya maka beliau harus menyurati DPR, misalnya mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas 2021 dalam prolegnas, itu sebagai bukti bahwa mereka memang revisi UU Pemilu tidak dilakukan,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (9/2/2021).

Nasir merasa heran soal penolakan revisi UU Pemilu ini. Sebab, biasanya terkait undang-undang politik pemerintah tidak ikut campur. Tetapi, dalam revisi UU Pemilu ini justru pemerintah ikut bersuara.

“Yang membuat saya heran memang, pengalaman saya di DPR biasanya kalau undang-undang yang terkait politik itu pemerintah ‘menyerahkan sepenuhnya’ ke DPR, sementara kalau undang-undang terkait ekonomi biasanya DPR ‘menyerahkannya’ kepada pemerintah,” ujarnya.

“Tetapi dalam hal ini tiba-tiba pemerintah bersuara mereka bersuara dan itu diwakili oleh Dirjen Kemendagri bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan, tidak membahas RUU pemilu,” ucapnya.

Nasir menyebut, bahwa PKS tetap ingin UU Pemilu direvisi. Dia mendorong agar masyarakat sipil tetap bersuara dan tidak kendor.

“Kami (PKS) tentu tidak khawatir dan mungkin saja teman-teman koalisi masyarakat sipil yang selama ini tergerak di dunia pemilu, Pilkada tidak boleh kendor untuk mengingatkan pengambil kebijakan,” ucapnya.

“Kenapa kita ingin revisi ini, agar kita bisa mempersiapkan karena sering kali revisi ketika kita mau melaksanakannya pemilu tahun besok,” tandas anggota Komisi III DPR ini.

TRENDING