Berita
Jika Serius Tolak Revisi UU Pemilu, PKS Minta Jokowi Bersurat ke DPR
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Sebagai bukti, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi menyurati DPR secara resmi untuk mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas prolegnas 2021. “Presiden kalau beliau serius dengan pernyataannya maka beliau harus menyurati DPR, misalnya mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisyaratkan untuk menolak Revisi Undang-Undang Pemilu. Sebagai bukti, Anggota Baleg DPR Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Presiden Jokowi menyurati DPR secara resmi untuk mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas prolegnas 2021.
“Presiden kalau beliau serius dengan pernyataannya maka beliau harus menyurati DPR, misalnya mengeluarkan RUU pemilu dalam daftar prioritas 2021 dalam prolegnas, itu sebagai bukti bahwa mereka memang revisi UU Pemilu tidak dilakukan,” katanya dalam diskusi virtual, Selasa (9/2/2021).
Nasir merasa heran soal penolakan revisi UU Pemilu ini. Sebab, biasanya terkait undang-undang politik pemerintah tidak ikut campur. Tetapi, dalam revisi UU Pemilu ini justru pemerintah ikut bersuara.
“Yang membuat saya heran memang, pengalaman saya di DPR biasanya kalau undang-undang yang terkait politik itu pemerintah ‘menyerahkan sepenuhnya’ ke DPR, sementara kalau undang-undang terkait ekonomi biasanya DPR ‘menyerahkannya’ kepada pemerintah,” ujarnya.
“Tetapi dalam hal ini tiba-tiba pemerintah bersuara mereka bersuara dan itu diwakili oleh Dirjen Kemendagri bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan, tidak membahas RUU pemilu,” ucapnya.
Nasir menyebut, bahwa PKS tetap ingin UU Pemilu direvisi. Dia mendorong agar masyarakat sipil tetap bersuara dan tidak kendor.
“Kami (PKS) tentu tidak khawatir dan mungkin saja teman-teman koalisi masyarakat sipil yang selama ini tergerak di dunia pemilu, Pilkada tidak boleh kendor untuk mengingatkan pengambil kebijakan,” ucapnya.
“Kenapa kita ingin revisi ini, agar kita bisa mempersiapkan karena sering kali revisi ketika kita mau melaksanakannya pemilu tahun besok,” tandas anggota Komisi III DPR ini.
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
OASE19/02/2026 05:00 WIBAsal-usul Salat Tarawih dan Alasan Rasulullah Tak Selalu Berjamaah
-
FOTO19/02/2026 13:54 WIBFOTO: KKP Pastikan Stok dan Harga Ikan Aman Selama Bulan Ramadan 2026
-
DUNIA19/02/2026 12:00 WIBHamas Ultimatum Israel: Jangan Gunakan BoP Trump untuk Lanjutkan Agresi di Gaza
-
OTOTEK19/02/2026 17:30 WIBPenghargaan Edmunds Top Rated Car 2026 Diraih Honda Civic Hybrid
-
OLAHRAGA18/02/2026 23:30 WIBPeserta dan Jadwal BCL Asia-East 2026, Resmi Diumumkan
-
NASIONAL19/02/2026 11:00 WIBSoal Jet Pribadi OSO, KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi
-
NUSANTARA19/02/2026 16:30 WIBPasar Ramadhan Palangkaraya Dimaraikan 488 Lapak Pedagang

















