Connect with us

Berita

Dana Pemulihan Ekonomi 2021 Ditambah Menjadi Rp688 T

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah alokasi dana penanganan dampak pandemi corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021 dari Rp627,9 triliun menjadi Rp688,33 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan rencana awal yang hanya Rp372,3 triliun. Namun, alokasinya masih rendah dibandingkan tahun lalu yakni Rp695,2 triliun dengan realisasi sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah alokasi dana penanganan dampak pandemi corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021 dari Rp627,9 triliun menjadi Rp688,33 triliun.

Angka tersebut naik signifikan dibandingkan rencana awal yang hanya Rp372,3 triliun. Namun, alokasinya masih rendah dibandingkan tahun lalu yakni Rp695,2 triliun dengan realisasi sebesar Rp579,78 triliun atau 83,4 persen dari pagu.

“Anggaran program PEN sebesar Rp688,3 triliun dibandingkan 2020 mencapai Rp579 triliun, menunjukkan kenaikan cukup signifikan,” ujarnya dalam Rapim TNI-Polri 2021, Senin (15/2).

Sri Mulyani mericni kenaikan anggaran itu dialokasikan untuk lima sektor.

Pertama, sebesar Rp173,3 triliun untuk sektor kesehatan. Itu naik dari realisasi tahun lalu yang hanya sebesar Rp63,51 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk program vaksinasi covid-19, upaya tracing dan testing, biaya klaim perawatan pasien covid-19, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian, dan obat.

Selanjutnya, insentif perpajakan sektor kesehatan, bantuan iuran peserta BPJS Kesehatan dari golongan Peserta Bukan Penerima Upaha (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), serta anggaran komunikasi PEN.

Ani, sapaan akrabnya mengakui biaya sektor kesehatan memang luar biasa besar.

“Sekarang ini anggaran kami untuk men-treatment (merawat) orang atau dalam hal ini untuk rumah sakit dan obati orang yang kena pandemi covid itu bisa mencapai di atas Rp30 triliun. Program vaksinasi sendiri mencapai lebih dari Rp73 triliun, jadi total anggaran di bidang kesehatan memang luar biasa sangat besar,” tuturnya.

Kedua, yang sebesar Rp150,21 triliun untuk dana program perlindungan sosial. Anggaran itu berkurang dari realisasi tahun lalu mencapai Rp220,39 triliun.

Dana tersebut dibelanjakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, diskon listrik, dan sebagainya.

“Perlindungan sosial tahun lalu kami belanjakan Rp220 triliun tahun ini Rp150 triliun,” katanya.

Ketiga, program prioritas sektoral kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp123,8 triliun. Jumlah tersebut naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp56,59 triliun.

Termasuk dalam program ini adalah dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pinjaman ke daerah dan subsidi pinjaman daerah, program padat karya K/L, pembangunan kawasan industri, dan lainnya.

Keempat, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi senilai Rp187,17 triliun. Anggaran tahun ini naik dibandingkan realisasi tahun lalu yakni Rp173,17 triliun.

“Dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp173 triliun tahun lalu, dan tahun ini akan lebih besar Rp187 triliun, agar perekonomian segera pulih,” ujarnya.

Dana tersebut dialokasikan untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR, bantuan kepada pelaku usaha mikro, pembebasan biaya abonemen listrik untuk UMKM, dan lainnya. Lewat dana tersebut, pemerintah juga akan menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang menjalankan penugasan.

Kelima, insentif usaha sebesar Rp53,86 triliun, atau berkurang dari tahun lalu senilai Rp53,86 triliun. Dana tersebut digunakan untuk insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah, insentif PPh final UMKM, insentif bea masuk, pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan sejumlah insentif perpajakan lainnya.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran tersebut untuk Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah. Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengumumkan pembebasan PPnBM mobil selama tiga bulan, yakni pada Maret hingga Mei 2021.

Selanjutnya, besaran potongan pajak mobil itu merosot menjadi 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya. Lalu, menjadi 25 persen dari tarif normal selama empat bulan berikutnya.

“Program prioritas akan diakselerasi untuk pembangunan infrastruktur, sektor pariwisata, program padat karya, ketahanan pangan dan ICT. Sedangkan, insentif usaha akan tetap berikan,” ucapnya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending