Berita
Langgar PPKM, Dua Pengelola Kafe di Jaktim Didenda Puluhan Juta
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta. Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha […]
AKTUALITAS.ID – Dua pengelola kafe di kawasan Cakung, Jakarta Timur dijatuhi denda masing-masing Rp50 juta.
Alasannya dua kafe yang berada di sekitar Komplek Ruko AURI Permata Inkopau Jalan Raya Bekasi, Ujung Menteng itu, melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sanksi denda maksimal ini untuk memberikan efek jera bagi pemilik usaha yang melanggar aturan saat pemberlakuan PPKM,” kata Kasatpol Pamong Praja (PP) Jakarta Timur, Budhi Novian di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Petugas menutup secara paksa operasional kafe tersebut hingga kewajiban membayar sanksi dipenuhi. Uang denda dari para pelanggar ketentuan PPKM, nantinya disetorkan ke kas daerah Pemprov DKI Jakarta.
“Karena dua kafe ini kita ketahui sudah dua kali melanggar, sebelumnya sudah kita beri peringatan,” katanya.
Bila pengelola tetap nekat kembali beroperasi di luar izin otoritas terkait, maka sanksi berikutnya adalah denda sebesar Rp100 juta sesuai peraturan pemerintah daerah.
“Sanksi yang lebih berat lagi sudah kita siapkan kalau masih buka juga,” katanya.
Selain itu petugas juga menutup paksa dua kafe lainnya di Jalan Rawamangun Muka Barat dan Jalan Sunan Drajat Rawamangun, Jakarta Timur. Karena melakukan pelanggaran yang sama.
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
JABODETABEK01/04/2026 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Ekstrem 1 April
-
POLITIK01/04/2026 14:00 WIBPakar Desak Prabowo Singkirkan Menteri Minim Pengalaman
-
NASIONAL01/04/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Kasus Air Keras Diambil Alih Militer
-
NUSANTARA01/04/2026 00:01 WIBPascademo Ojol, Unpad Beri Klarifikasi Sistem QR untuk Akses Kampus
-
OTOTEK01/04/2026 02:00 WIBAudi S3 Generasi Terbaru Dibandrol Seharga RpRp1,698 Miliar
-
JABODETABEK01/04/2026 00:30 WIBKasus Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Bogor, Berhasil Diungkap
-
NASIONAL01/04/2026 02:30 WIBTNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

















