Berita
PTUN Menangkan Gugatan Tommy Soeharto soal Berkarya Pimpinan Muchdi PR
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya. Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr dinyatakan batal dan wajib dicabut. “Amar lainnya dikabulkan,” […]
AKTUALITAS.ID – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan gugatan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait dengan kepengurusan Partai Berkarya.
Dalam amar putusan, PTUN Jakarta menyatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang menetapkan kepengurusan Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr dinyatakan batal dan wajib dicabut.
“Amar lainnya dikabulkan,” demikian dikutip dari Direktori Putusan PTUN Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Putusan nomor: 182/G/2020/PTUN.Jkt itu diputus pada Selasa (16/2) oleh Hakim Ketua Umar Dani, serta Hakim anggota masing-masing Muhamad Ilham dan Akhdiat Sastrodinata.
Hakim memutuskan menyatakan batal keputusan Menkumham RI nomor M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020.
Kemudian menyatakan batal keputusan Menkumham RI nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya periode 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.
Selain menyatakan batal, PTUN Jakarta mewajibkan Menkumham mencabut dua SK tersebut.
“Menghukum Tergugat [Menkumham] dan Tergugat II Intervensi [Muchdi Purwoprandjono] untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp384.000,” bunyi putusan.
Diberitakan sebelumnya, kubu Muchdi Purwopranjono telah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan struktur kepengurusan pimpinan pusat Partai Berkarya periode 2020-2025.
Dalam SK tersebut nama Muchdi Pr tercatat sebagai Ketua Umum. Sementara Tommy Soeharto didapuk jadi Ketua Dewan Pembina. Untuk Sekretaris Jenderal tertulis nama Badaruddin Andi Picunang.
Partai Berkarya kubu Muchdi Pr menggelar Munaslub pada 12 Juli 2020. Munaslub menunjuk Muchdi Pr sebagai ketua umum partai menggantikan Tommy Soeharto dan Andi Picunang sebagai Sekretaris Jenderal menggantikan Priyo Budi Santoso.
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
OLAHRAGA23/11/2025 17:00 WIBMonchengladbach Pesta Gol di Markas Heidenheim, Kevin Diks Ikut Unjuk Ketajaman
-
EKBIS23/11/2025 18:02 WIBZulhas: Program Makan Bergizi Gratis Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari
-
POLITIK23/11/2025 15:30 WIBSejarah Partai Nahdlatul Ulama dari Organisasi ke Arena Politik Nasional
-
JABODETABEK23/11/2025 20:00 WIBLima RT di Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob
-
RIAU23/11/2025 16:00 WIBSempat Mangkir, Akhirnya Bidan Desa Tersangka Malapraktik Sunat Ditahan
-
NUSANTARA23/11/2025 14:30 WIB4 Tahun Buron, Anggota KKB Maam Taplo Dibekuk di Keerom
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan

















