Berita
Mesir Vonis Seumur Hidup Pimpinan Ikhwanul Muslimin
Mesir pada Kamis (8/4) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun. Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”. “Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur […]
Mesir pada Kamis (8/4) memberikan vonis penjara seumur hidup kepada Mahmud Ezzat, pemimpin tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin yang kini berusia 76 tahun.
Diberitakan media lokal Al-Ahram, Ezzat divonis seumur hidup setelah dinyatakan bersalah melakukan “terorisme”.
“Pengadilan Kriminal Kairo pada Kamis menghukum Mahmoud Ezzat, pejabat pembina tertinggi Ikhwanul Muslimin yang ditetapkan sebagai teroris, untuk seumur hidup atas tuduhan pembunuhan dan terorisme,” tulis surat kabar tersebut.
Ezzat ditangkap pada Agustus 2020 di Kairo, setelah melarikan diri selama beberapa tahun.
Menurut sumber pengadilan, ia dinyatakan bersalah karena “menghasut untuk membunuh” dan “memasok senjata” selama bentrokan antara demonstran di luar markas besar Ikhwanul Muslimin pada 2013.
Pada 2015, Ezzat dijatuhi hukuman mati in absentia, serta hukuman penjara seumur hidup, usai dinyatakan bersalah karena mengendalikan pembunuhan tentara dan pejabat pemerintah.
Dia dituding terlibat dalam pembunuhan jaksa penuntut negara Hisham Barakat, yang meninggal di rumah sakit melalui bom mobil di Kairo pada 2015.
Organisasi persaudaraan Ikhwanul Muslimin ditetapkan terlarang di Mesir pada 2013, beberapa bulan setelah tentara menggulingkan presiden Mohamed Morsi yang berasal dari perserikatan tersebut.
Mursi digulingkan pada 2013 oleh tentara, kemudian dipimpin oleh Abdel Fattah al-Sisi, yang semenjak itu menjadi presiden.
Ikhwanul Muslimin alias Muslim Brotherhood didirikan pada 1928. Persaudaraan itu menasbihkan diri di pertengahan abad ke-20 sebagai gerakan oposisi utama di Mesir.
Ezzat dilaporkan bergabung dengan Ikhwanul Muslimin pada 1960-an, dan menghabiskan waktu di penjara kala era presiden Gamal Abdel Nasser, Anwar Sadat, dan Hosni Mubarak.
-
Multimedia18 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
Olahraga20 jam lalu
Jake Paul Tumbangkan Mike Tyson Lewat Pertarungan Seru 8 Ronde
-
Jabodetabek19 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
POLITIK17 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga22 jam lalu
KORMI Perkuat Kedudukan Olahraga Masyarakat Menuju Generasi Emas 2045
-
POLITIK21 jam lalu
Golkar Targetkan Menang 60% di Pilkada 2024, Bahlil Lahadalia Optimis
-
Nasional16 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
-
Nasional15 jam lalu
TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto