Berita
Dengan Dalih Langgar Prokes, 9 Pedemo Hardiknas Ditetapkan Tersangka
AKTUALITAS.ID – Polisi membebaskan sembilan orang yang sempat ditangkap dalam aksi damai memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Senin (3/5). Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus mengatakan, sembilan orang tersebut sebelumnya ditangkap oleh polisi pada aksi demonstrasi kemarin dengan dalih melanggar protokol kesehatan. […]
AKTUALITAS.ID – Polisi membebaskan sembilan orang yang sempat ditangkap dalam aksi damai memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Senin (3/5).
Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus mengatakan, sembilan orang tersebut sebelumnya ditangkap oleh polisi pada aksi demonstrasi kemarin dengan dalih melanggar protokol kesehatan.
“Sudah dibebaskan, tapi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nelson saat dihubungi, Selasa (4/5/2021).
Nelson mengatakan, sembilan orang peserta aksi itu terdiri dari lima mahasiswa dan empat orang buruh. Menurut dia, kepolisian menetapkan status tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan melawan perintah kepolisian.
Nelson menjelaskan, awalnya sejumlah elemen dari KRPI, BEM SI Kerakyatan, pelajar, dan pemuda melakukan aksi di depan Gedung Kemendikbud-Ristek, Senin (3/5). Aksi ini dimulai pada pukul 13.00 dan berjalan dengan damai.
Kemudian, pada Pukul 15.00 WIB pihak Kemendikbud-Ristek menyerukan agar massa menyiapkan wakilnya untuk beraudiensi. Massa bersepakat mengutus delapan orang perwakilan dari mahasiswa untuk melakukan audiensi dengan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.
Selanjutnya, pada pukul 16.45 WIB, delapan perwakilan massa masuk, namun hanya diberikan waktu sekitar 10 menit untuk beraudiensi. Saat perwakilan massa aksi masuk kedalam gedung untuk audiensi, pihak kepolisian tiba-tiba mengepung massa aksi yang berada diluar dan memaksa massa untuk bubar.
“Pemaksaan tersebut disertai dengan tindakan penyitaan mobil komando milik FSBN-KASBI serta melakukan penangkapan yang disertai dengan pemukulan secara brutal terhadap beberapa mahasiswa dan kawan-kawan buruh,” ungkapnya.
“Pihak kepolisian kemudian memaksa untuk menghapus video aksi hardiknas, dan mengancam massa aksi akan diikuti sampai pulang,” jelas Nelson menambahkan
-
OLAHRAGA09/05/2026 17:30 WIBKericuhan Pascalaga Persipura vs Adhyaksa Jadi Sorotan PSSI
-
EKBIS09/05/2026 16:30 WIBPupuk Kujang: Stok Pupuk Petani di Indramayu Cukup
-
RAGAM09/05/2026 20:30 WIBShakira Bocorkan Lagu Resmi Piala Dunia 2026
-
PAPUA TENGAH09/05/2026 16:00 WIBSat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
-
NASIONAL09/05/2026 17:00 WIBJaringan Komunikasi Wilayah Pulau Terluar, Presiden: Pastikan Penguatan
-
OTOTEK09/05/2026 20:00 WIBIkuti Balap di Ajang Formula 1, Jadi Pertimbangan BYD
-
DUNIA09/05/2026 18:30 WIBMojtaba Khamenei Dikabarkan Ikut Susun Strategi Perang
-
NUSANTARA09/05/2026 18:00 WIBTiga Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Masih Dalam Pencarian