NASIONAL
Amien Rais Dinilai Siap Tanggung Semua Risiko
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menegaskan kesiapannya menanggung segala risiko atas pernyataannya terkait Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Dalam diskusi publik bertajuk “Antara Prabowo, Teddy, dan Amien Rais” di Cikini, Menteng, Jakarta, Sabtu (9/5/2026), Anggota Majelis Syura Partai Ummat, Ustaz Idrus Sambo, menjelaskan bahwa pernyataan Amien Rais bukanlah tuduhan pidana maupun fitnah dalam konteks agama Islam.
Menurut Idrus, ucapan Amien lebih mengarah pada penilaian orientasi seksual yang dapat dilihat dari perilaku sehari-hari. Ia menegaskan banyak pihak sebenarnya sudah mengetahui isu tersebut, namun tidak berani menyampaikannya secara terbuka.
“Sebagian besar kita sudah tahu, cuma enggak berani ngomong. Makanya ketika Pak Amien ngomong, banyak yang kemudian menyambut,” ujar Idrus.
Idrus menambahkan, tujuan Amien Rais menyampaikan hal tersebut adalah agar Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi di lingkungan pemerintahan dan lebih mendengar suara rakyat tanpa penyaringan informasi.
Lebih lanjut, Idrus menegaskan bahwa Amien Rais siap menghadapi konsekuensi atas ucapannya, baik secara hukum maupun agama.
“Pak Amien siap menanggung risiko atas apa yang diucapkan, baik secara hukum atau juga termasuk dari sisi agama,” pungkasnya. (Firman/Mun)
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
EKBIS25/06/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Jeblok ke Titik Terendah
-
POLITIK25/06/2026 17:20 WIBPengamat: Pengacara Profesional akan Berpikir Ulang Bela Jokowi dalam Kasus Ijazah