NASIONAL
Kasus Korupsi PPT Energy Trading, KPK Panggil Mantan Direktur Pelabuhan
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017 hingga 2022 berinisial WSP untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Namun hingga siang hari, penyidik belum mencatat kehadiran yang bersangkutan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama WSP selaku Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017 sampai 2022,” ujar Budi kepada wartawan.
Menurutnya, penyidik terus mengumpulkan keterangan dan dokumen guna mengungkap konstruksi perkara yang berkaitan dengan pengelolaan investasi dan pinjaman perusahaan patungan Indonesia dan Jepang tersebut.
Berdasarkan data KPK, kasus ini mulai disidik sejak (30/7/2025). Dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam pengelolaan investasi modal dan fasilitas pinjaman jangka panjang PPT ET selama periode 2015 hingga 2022.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menerapkan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami terus mendalami seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara ini,” kata Budi.
Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun identitas mereka belum diumumkan ke publik karena penyidikan masih berlangsung.
Perkara PPT ET memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas atau LNG di PT Pertamina (Persero) periode 2011 hingga 2021.
Berdasarkan informasi perusahaan, PPT ET merupakan perusahaan patungan yang dimiliki PT Pertamina (Persero) sebesar 50 persen. Sisanya dimiliki oleh konsorsium 13 perusahaan energi dan industri asal Jepang.
Sejumlah perusahaan Jepang yang tercatat sebagai pemegang saham antara lain Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, INPEX Corporation, Tokyo Gas, JAPEX, hingga Nippon Steel Engineering.
Dirinya menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan kerugian negara serta aliran dana yang terkait dengan perkara tersebut.
“KPK berkomitmen menuntaskan proses penyidikan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
-
NASIONAL25/06/2026 17:44 WIBKasus YTR, PPP Minta Negara Hadir Berikan Pendampingan Maksimal
-
POLITIK25/06/2026 17:00 WIBDemokrat 10 Tahun Oposisi Tanpa Main Mata dengan Kekuasaan
-
RAGAM25/06/2026 16:00 WIBTidur Dekat HP Jadi Kebiasaan Buruk Generasi Digital
-
NASIONAL25/06/2026 16:16 WIBBahlil Buka Kartu! Ada 120 Sumur Minyak Baru, RI Siap Kurangi Impor BBM
-
NASIONAL25/06/2026 16:47 WIBHarga Pertamax Diprediksi Turun per 1 Juli 2026
-
POLITIK25/06/2026 14:00 WIBPengamat SDI: UU Perampasan Aset Jawab Kerinduan Rakyat
-
OLAHRAGA24/06/2026 23:00 WIBLionel Messi Pimpin Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Ungguli Mbappe dan Haaland
-
NUSANTARA25/06/2026 06:30 WIBWaspada Banjir Rob 24 Juni 7 Juli