Berita
Gaprindo Nilai Revisi PP 109 Memberatkan Pelaku Usaha Industri Rokok
AKTUALITAS.ID – Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai, wacana revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang kerap disuarakan Kementerian Kesehatan dan organisasi anti rokok dianggap memberatkan pelaku usaha di tengah kondisi industri yang kian tertekan. Gaprindo menyayangkan inisiasi pemerintah dalam merevisi PP 109 karena sebaiknya […]
AKTUALITAS.ID – Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai, wacana revisi PP 109 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, yang kerap disuarakan Kementerian Kesehatan dan organisasi anti rokok dianggap memberatkan pelaku usaha di tengah kondisi industri yang kian tertekan.
Gaprindo menyayangkan inisiasi pemerintah dalam merevisi PP 109 karena sebaiknya aturan yang sudah ada seharusnya diawasi penerapannya ketimbang direvisi. Ketua Umum Gaprindo Benny Wachjudi mengatakan, pemerintah tidak perlu melakukan revisi pada PP 109 karena aturan yang mengatur rokok dalam PP 109 sudah cukup baik.
“Sebenarnya aturan yg ada saat ini sudah cukup, tinggal implementasinya saja yang ditingkatkan. Yang lebih penting saat ini bagi pemerintah adalah memastikan penegakan peraturan di lapangan karena pada praktiknya belum sepenuhnya dijalankan. Evaluasi idealnya dilakukan ketika peraturan telah ditegakkan secara optimal,” ungkapnya saat diwawancara (12/5/2021).
Gaprindo juga mempertanyakan urgensi pemerintah dalam merevisi PP 109, mengingat di era pandemi ini industri hasil tembakau (IHT) menjadi salah satu industri yang terdampak. Banyaknya tenaga kerja yang terancam kehilangan mata pencaharian hingga berkurangnya angka produksi rokok menyebabkan performa IHT terus terdegradasi.
Selain itu, desakan revisi PP 109 ini juga tidak sejalan dengan prioritas dari Komisi IX DPR RI dalam penanganan COVID-19 dan distribusi vaksin. Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa penanganan pandemic dan distribusi vaksin memerlukan perhatian dan konsentrasi penuh dari pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan.
Komisi Kesehatan memastikan belum adanya pembahasan lebih lanjut mengenai revisi PP 109 karena memfokuskan agenda kepada penanganan COVID serta distribusi vaksin.
“Saat ini penanganan covid menjadi prioritas, kita memang belum membahas lebih lanjut mengenai pelarangan iklan rokok karena memang saat ini prioritas komisi IX adalah menangani covid karena lebih urgent ya,” beber Kurniasih Muchfidayati, Anggota Komisi IX DPR RI.
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
FOTO10/04/2026 17:30 WIBFOTO: PBNU Tanggapi Perkembangan Perang Timur Tengah
-
NUSANTARA10/04/2026 13:30 WIBHujan Es Melanda Kota Malang, BPBD: Masyarakat Tak Usah Panik
-
OLAHRAGA10/04/2026 13:00 WIBIPSI: Mayoritas Anggota Inginkan Prabowo Jadi Ketua Umum
-
PAPUA TENGAH10/04/2026 12:30 WIBKoops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome
-
DUNIA10/04/2026 14:00 WIBSetop Serangan Israel, Lebanon Minta Bantuan Pakistan
-
NUSANTARA10/04/2026 17:30 WIBSopir Muda Jadi Korban Tewas dalam Kecelakaan Truk Batu Bara

















