Selama Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Wisata Beroperasi


AKTUALITAS.ID – Dinas Pariwisata Tangerang Selatan memastikan tempat usaha wisata di wilayahnya diizinkan beroperasi selama libur lebaran. Kecuali pada lokasi yang berada di zona oranye dan merah Covid-19.

“Kalau untuk aturannya sampai saat ini tempat pariwisata diperbolehkan buka, kecuali saat zona oranye dan merah,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Agus Heru, Rabu (12/5/2021).

Dia menegaskan, saat ini, seluruh zona di Tangsel, berada dalam status kuning dan hijau. Dirinya juga meminta pengelola tempat wisata yang membuka operasional usahanya di periode Lebaran, memerhatikan ketat pelaksanaan protokol kesehatan.

“Di Tangsel zonanya kuning dan hijau semua, sehingga mereka diminta tetap menerapkan prokes yang ada,” ujarnya.

Heru mengungkapkan, seluruh usaha wisata di Tangsel, boleh dibuka selama periode lebaran kecuali usaha wisata karaoke, spa dan tirta (air).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>