Berita
China Kecam Kapal Perang AS Masuk LCS Tanpa Permisi
China mengecam keras kapal perang Amerika Serikat, USS Curtis Wilbur, yang memasuki Laut China Selatan tanpa permisi pada Kamis (20/5). Komando Militer China Kawasan Selatan menyatakan bahwa USS Curtis Wilbur berlayar di perairan Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel tanpa permisi. Dikutip Reuters, China menganggap manuver kapal perang AS itu melanggar kedaulatan negaranya dan mengancam […]

China mengecam keras kapal perang Amerika Serikat, USS Curtis Wilbur, yang memasuki Laut China Selatan tanpa permisi pada Kamis (20/5).
Komando Militer China Kawasan Selatan menyatakan bahwa USS Curtis Wilbur berlayar di perairan Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel tanpa permisi.
Dikutip Reuters, China menganggap manuver kapal perang AS itu melanggar kedaulatan negaranya dan mengancam keamanan dan stabilitas di kawasan.
Sampai saat ini, China memang masih berkeras mengklaim hampir 90 persen wilayah di Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel. Namun, klaim China tersebut tumpang tindih dengan wilayah perairan sejumlah negara Asia Tenggara.
China menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan kapal perang dan pesawat tempur untuk mengintai aktivitas USS Curtis Wilbur itu.
Sebelum memasuki Laut China Selatan,USS Curtis Wilbur juga telah membuat Beijing geram karena melintasi Selat Taiwan.
Kapal perusak peluru kendali kelas Arleigh Burke yang dioperasikan Armada ke-7 Angkatan Laut AS itu melintasi Selat Taiwan pada Selasa lalu.
“Keputusan AS mengirimkan pertanda keliru kepada kekuatan pro-kemerdekaan Taiwan, mengganggu situasi dan membahayakan perdamaian dan stabilitas di Selat Taiwan,” kata juru bicara Komando Armada Timur Angkatan Bersenjata China.
Di sisi lain, AS menegaskan bahwa pelayaran kapalnya itu legal karena sudah sesuai dengan hukum laut dunia.
“Pelayaran kapal yang melintasi Selat Taiwan menunjukkan janji AS terhadap kawasan Indo-Pasifik yang terbuka dan bebas. Angkatan Bersenjata AS akan terus melanjutkan penerbangan, pelayaran, dan beroperasi di manapun selama sesuai hukum internasional,” demikian isi pernyataan Angkatan Laut AS.
-
NASIONAL27/09/2025 00:02 WIB
BGN Gandeng Polri-BIN Bongkar Kasus Keracunan Massal Program MBG
-
NASIONAL27/09/2025 12:00 WIB
80% Pelanggaran SOP Jadi Penyebab Keracunan MBG, BGN Akui Kesalahan Internal
-
JABODETABEK26/09/2025 22:01 WIB
Kapolri Tunjuk Irjen Viktor Jadi Kapolda Babel, Irjen Endi Pimpin Sulteng
-
OLAHRAGA26/09/2025 19:00 WIB
Okto Jadi Orang Indonesia Pertama Raih UCI Merit Award
-
NASIONAL26/09/2025 20:00 WIB
Golkar: Program Makan Bergizi Gratis Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi!
-
JABODETABEK27/09/2025 05:30 WIB
BMKG Prediksi Sebagian Besar Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 27 September 2025
-
RAGAM26/09/2025 19:31 WIB
Armada Rilis Single Baru “Terima Kasih”, Ajak Pendengar Lebih Bersyukur
-
JABODETABEK26/09/2025 18:31 WIB
Siswa Tunanetra Terbantu dengan Smart Board dari Pemerintah, Kuis Interaktif Jadi Andalan