Berita
Bisa Bikin Gaduh, PAN: Wacana Jokowi 3 Periode Harus Dihentikan
AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh. “Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan […]
AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh.
“Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan,” ujar Saleh di DPR, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Saleh menuturkan, Jokowi sudah menyatakan tidak ingin masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi, kata Saleh, tidak ingin mengingkari amanat reformasi.
Sebab itu, para pendukung Jokowi pinta Saleh, jangan memperlebar polemik tersebut karena hanya akan merugikan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
“Dalam hal ini kami meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperlebar masalah ini, yang pada intinya nanti justru bukan menguntungkan Jokowi tapi malah merugikan Jokowi,” kata Saleh.
“Orang nanti akan menganggap, jangan-jangan diusulkan oleh Presiden Jokowi. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak ikut-ikutan dalam wacana soal itu,” sambungnya.
Fraksi PAN tegas menolak gagasan tiga periode. PAN taat terhadap konstitusi yaitu masa jabatan presiden hanya bisa diperpanjang lima tahun untuk satu masa bakti.
“Kami dari fraksi Partai Amanat Nasional menolak gagasan tiga periode itu karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan Presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode,” ujar Saleh.
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa