Berita
Bisa Bikin Gaduh, PAN: Wacana Jokowi 3 Periode Harus Dihentikan
AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh. “Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan […]
AKTUALITAS.ID- Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menolak wacana Presiden Joko Widodo tiga periode. Menurut Saleh, dorongan masa jabatan presiden diperpanjang bertentangan dengan UUD 1945. Saleh meminta wacana itu dihentikan dibesar-besarkan karena hanya bikin gaduh.
“Terkait wacana Presiden Jokowi 3 periode sampai hari ini, detik ini, wacana pengusulan itu bertentangan dengan UUD 1945. Sesuatu yang bertentangan dengan UUD 1945 itu tidak boleh dibesar-besarkan, itu bisa bikin gaduh, polemik sehingga harus segera dihentikan,” ujar Saleh di DPR, Jakarta, Senin (21/6/2021).
Saleh menuturkan, Jokowi sudah menyatakan tidak ingin masa jabatan presiden tiga periode. Jokowi, kata Saleh, tidak ingin mengingkari amanat reformasi.
Sebab itu, para pendukung Jokowi pinta Saleh, jangan memperlebar polemik tersebut karena hanya akan merugikan mantan gubernur DKI Jakarta itu.
“Dalam hal ini kami meminta kepada para pendukung Jokowi jangan memperlebar masalah ini, yang pada intinya nanti justru bukan menguntungkan Jokowi tapi malah merugikan Jokowi,” kata Saleh.
“Orang nanti akan menganggap, jangan-jangan diusulkan oleh Presiden Jokowi. Padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak ikut-ikutan dalam wacana soal itu,” sambungnya.
Fraksi PAN tegas menolak gagasan tiga periode. PAN taat terhadap konstitusi yaitu masa jabatan presiden hanya bisa diperpanjang lima tahun untuk satu masa bakti.
“Kami dari fraksi Partai Amanat Nasional menolak gagasan tiga periode itu karena kami taat konstitusi. Karena konstitusi saat ini jabatan Presiden bisa diperpanjang 5 tahun kemudian untuk satu masa bakti atau periode. Jadi maksimal hanya dua periode,” ujar Saleh.
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
DUNIA04/10/2026 00:00 WIBKorsel Tingkatkan Status Siaga usai Rudal Balistik Korut Diluncurkan
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
NASIONAL03/10/2026 20:00 WIBBMKG Bongkar Ancaman El Nino hingga Awal 2027
-
EKBIS03/10/2026 19:00 WIBHarga Tiket Pesawat Nataru 2026 Fix Bakal Didiskon
-
DUNIA03/10/2026 21:00 WIBHacker China Nyamar Jadi Eks Pejabat Gedung Putih Demi Curi Data AI
-
JABODETABEK03/10/2026 23:00 WIBMiris! Dua Anak di Cawang Diduga Jadi Korban Pelecehan
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang