Berita
Demokrat: Wacana 3 Periode Presiden Bukan Kebetulan Semata
AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menyoroti isu yang bergulir mengenai wacana tiga periode masa jabatan Presiden. Menurutnya, wacana tersebut bukanlah kebetulan semata tanpa tujuan. “Dalam politik segala dinamika yang mewujud bukanlah suatu kebetulan semata, melainkan manifestasi dari tindakan bertujuan. Segala sesuatunya by design, tidak tiba-tiba,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Selasa (22/6/2021). “Termasuk […]

AKTUALITAS.ID – Partai Demokrat menyoroti isu yang bergulir mengenai wacana tiga periode masa jabatan Presiden. Menurutnya, wacana tersebut bukanlah kebetulan semata tanpa tujuan.
“Dalam politik segala dinamika yang mewujud bukanlah suatu kebetulan semata, melainkan manifestasi dari tindakan bertujuan. Segala sesuatunya by design, tidak tiba-tiba,” kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani, Selasa (22/6/2021).
“Termasuk wacana Presiden tiga periode, apalagi wacana ini sudah berulang-ulang kali dipresentasikan oleh aktor-aktor yang sama yang terafiliasi dengan penguasa,” sambungnya.
Menurut Kamhar, dalam menyikapi dan membaca wacana ini, ada beberapa kemungkinan yang menjadi dugaan motif. Pertama untuk testing the water mengukur respons publik.
“Jika tak ada resistensi maka sangat mungkin skenario ini dijalankan,” ucapnya.
Kedua sebagai upaya membangun bargaining posisi. Kata dia, terkait skenario kedua ini, beredar informasi telah terjadi lobi-lobi untuk menambah periode masa jabatan Presiden dan Anggota DPR sampai 2027.
“Artinya ada penambahan masa jabatan selama 3 tahun, dari 5 tahun menjadi 8 tahun pada periode kedua. Jelas ini pengangkangan amanah reformasi dan inkonstitusional,” ujarnya.
Dia mengatakan, pembatasan masa jabatan Presiden hanya dua periode dan per periodenya selama 5 tahun telah diatur dalam amandemen UUD ‘45 sebagai amanah reformasi untuk memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan tanpa sumbatan dan menghindarkan pada jebakan kekuasaan. Dia bilang, masa jabatan yang terlalu lama akan membawa pada kekuasaan absolut.
“Bahaya dari ini telah diingatkan Lord Acton “power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely” bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak,” kata dia.
Kamhar menuturkan, Indonesia punya pengalaman sejarah yang tidak indah untuk dikenang akibat tak adanya batas masa jabatan Presiden ini. Amandemen pembatasan masa jabatan ini sebagai respon agar pengalaman ORLA dan ORBA tak kembali terulang dalam perjalanan sejarah bangsa ini.
“Keduanya terjebak pada jebakan kekuasaan yang ingin terus menerus berkuasa seumur hidup,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, Demokrat berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD ‘45, apalagi jika hanya untuk mengubah batas masa jabatan presiden. Lagi pula tak ada alasan objektif sebagai pertimbangan strategis yang menjadi capaian prestasi luar biasa pemerintah saat ini baik itu di bidang ekonomi, politik maupun hukum sebagai dispensasi.
“Biasa saja, malah di bidang politik dan hukum ada beberapa indikator yang mengalami penurunan. Krisis ekonomi dan krisis kesehatan juga belum teratasi. Utang semakin menggunung. Jangan sampai hanya karena proyek pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang ingin dipaksakan, wacana tiga periode atau penambahan waktu masa jabatan sampai 2027 ini dipresentasikan,” tuturnya.
Kamhar bilang, wacana seperti ini pernah mengemuka pada periode kedua masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun SBY mampu menghindarkan diri dari jebakan kekuasaan ini.
“Kekuasaan itu cenderung menggoda. Karenanya dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan dalam menjalankan dan memposisikan kekuasaan agar terhindar dari jebakan kekuasaan untuk terus menerus melanggengkan kekuasaan dan tanpa batas,” pungkasnya.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto