Berita
MUI Minta Pemerintahan Jokowi Tak Alergi Kritik Masyarakat
AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo tak alergi terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dari pemerintah. Hal itu disampaikan dalam dokumen Taujihat Kebangsaan MUI Tahun 2021 yang dibagikan oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (26/8/2021). “Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi/ apriori terhadap kritik dan pikiran […]
AKTUALITAS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo tak alergi terhadap kritik yang dilontarkan oleh masyarakat yang memiliki pandangan berbeda dari pemerintah.
Hal itu disampaikan dalam dokumen Taujihat Kebangsaan MUI Tahun 2021 yang dibagikan oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Kamis (26/8/2021).
“Kepada Pemerintah diharapkan tidak alergi/ apriori terhadap kritik dan pikiran berbeda dari masyarakat,” kata Amirsyah dalam Taujihat MUI tersebut.
Amirsyah menilai mengkristalnya pihak-pihak yang kritis karena pemerintah kerap menggunakan pendekatan represif atau menggunakan hukum sebagai instrumen membungkam.
Meski demikian, Amirsyah juga mengimbau kepada masyarakat dapat proporsional dalam menanggapi kebijakan dan kinerja Pemerintah. Kebijakan positif sudah sepatutnya diapresiasi dan didukung. Sebaliknya, kata dia kebijakan yang dirasa menyimpang bisa disampaikan kritik menggunakan saluran yang ada.
“Namun tetap memperhatikan aspek kepantasan, dan tetap mengedepankan persatuan bangsa,” kata dia.
Hukum Tajam Ke Bawah
MUI juga menilai hukum di Indonesia saat ini masih lebih tajam untuk menghukum masyarakat bawah ketimbang pejabat tinggi. Hal itu juga tercantum dalam salah satu poin rekomendasi Mukernas MUI yang digelar Kamis (26/8).
MUI mendorong pemerintah agar lebih memperhatikan penegakkan hukum dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan. Bagi MUI, Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, hukum sudah sepatutnya menjadi panglima dalam menegakkan keadilan di Indonesia.
“Di mata hukum semua orang harus diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih atau diskriminasi,” bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.
Tak hanya itu, rekomendasi Mukernas MUI juga mendesak kepada pemerintah agar memperkuat posisi KPK sebagai komisi negara yang independen dalam penegakkan hukum.
“MUI mengusulkan agar revisi UU KPK diperjelas pasal yang terkait poin bahwa KPK menjadi bagian dari kekuasaan eksekutif,”bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.
Selain itu, MUI juga mensinyalir bahwa LHKPN selama ini menjadi titik lemah di KPK. Pasalnya, KPK tidak pernah mengungkap kasus korupsi penyelenggara negara dari penelurusan LHKPN.
“Dan kita juga tidak pernah mendengar KPK memeriksa LHKPN yang sudah diserahkan kepada KPK,” bunyi rekomendasi Mukernas tersebut.
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 14:16 WIBPT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
-
DUNIA12/02/2026 08:00 WIBGencatan Senjata Terancam! Netanyahu Lapor Trump Siapkan Operasi Militer Baru di Gaza
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 15:18 WIBTPNPB-OPM Akui Serangan di Tembagapura, Sampaikan Tuntutan Politik
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 18:47 WIBSeorang Pria Jadi Korban Pembacokan di Mimika, Ini Kronologinya
-
NASIONAL12/02/2026 10:00 WIBKasus Korupsi Ekspor CPO: Kejagung Ungkap 20 Perusahaan dan Tahan 11 Tersangka
-
JABODETABEK12/02/2026 05:30 WIBSiapkan Payung! Jabodetabek Diprediksi Hujan Seharian pada Kamis 12 Februari
-
PAPUA TENGAH12/02/2026 16:31 WIBKapendam Beberkan Kronologi Penembakan di Mile Post 50
-
POLITIK12/02/2026 07:00 WIBPosisi Gibran Terancam? Pengamat Bicara Peluang Cak Imin dalam Bursa Cawapres Prabowo 2029

















