Berita
Polisi Ciduk Seorang Anggota Satpol PP Langsa Sebagai Pengedar Ganja
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kota Langsa menangkap pria inisial MP (36), anggota Satpol PP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 171,90 gram ganja kering siap edar. “Kita dapat informasi dari masyarakat, tersangka ini kerap menjual ganja di sekitar tempat tinggalnya,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz […]
AKTUALITAS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kota Langsa menangkap pria inisial MP (36), anggota Satpol PP yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 171,90 gram ganja kering siap edar.
“Kita dapat informasi dari masyarakat, tersangka ini kerap menjual ganja di sekitar tempat tinggalnya,” kata Kasat Narkoba Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman, Selasa (5/10/2021).
Dia menyebut, selama ini masyarakat resah dengan aktivitas anggota Satpol PP yang nyambi menjual barang haram itu. Hingga tersangka yang tinggal di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota ini diciduk polisi saat mengendarai sepeda motor.
“Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan di dalam jok motor ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja,” ujarnya.
Tersangka MP tak bisa berkutik, polisi langsung memboyongnya ke Mapolres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut.
-
NASIONAL06/11/2026 06:00 WIBAksi Seribu Lilin, LPI DesakBongkar Otak di Balik Penyadapan Prabowo
-
POLITIK06/11/2026 07:00 WIBKursi Wapres Digoyang, Ayah Gibran: Hormati Hukum
-
NASIONAL06/11/2026 05:00 WIBDKPP Resmi Lantik 228 Pengawas Etik Pemilu se-Indonesia
-
NASIONAL06/11/2026 15:30 WIBStudi ke Vietnam, P4N Angkatan LXX Lemhannas Dalami Strategi Ekonomi dan Energi
-
EKBIS06/11/2026 10:00 WIBGurita Bisnis Berjatuhan, Harta Gibran Malah Meroket Tembus Rp27,9 Miliar
-
NASIONAL06/11/2026 09:00 WIBCak Imin: Kapolri Selamatkan Marwah Presiden
-
DUNIA06/11/2026 08:00 WIBDonasi Raksasa Musk Tak Selamatkan Republik
-
NASIONAL06/11/2026 11:00 WIBKepala Bakom: Pelaku Penyadapan Presiden Adalah Pengkhianatan Negara