Berita
Karena Alasan Agama, Hakim New York Putuskan Nakes Boleh Tidak Divaksin
Seorang hakim federal di New York, Amerika Serikat kemarin memutuskan, pemerintah negara bagian tidak dapat memaksakan kewajiban vaksin COVID-19 pada petugas kesehatan tanpa mengizinkan perusahaan tempat mereka bekerja untuk mempertimbangkan permintaan pengecualian atas alasan agama. Hakim Distrik A.S. David Hurd di Albany, New York, memutuskan mandat vaksinasi yang diterapkan pada para pegawai di negara bagian […]
Seorang hakim federal di New York, Amerika Serikat kemarin memutuskan, pemerintah negara bagian tidak dapat memaksakan kewajiban vaksin COVID-19 pada petugas kesehatan tanpa mengizinkan perusahaan tempat mereka bekerja untuk mempertimbangkan permintaan pengecualian atas alasan agama.
Hakim Distrik A.S. David Hurd di Albany, New York, memutuskan mandat vaksinasi yang diterapkan pada para pegawai di negara bagian tersebut bertentangan dengan hak pekerja layanan kesehatan, yang dilindungi hukum federal, untuk mendapatkan pengaturan dari perusahaan.
Putusan itu merupakan uji kasus pada saat kalangan yang menentang kewajiban vaksinasi COVID-19 bersiap melawan rencana pemerintah Presiden AS Joe Biden untuk memberlakukan kewajiban tersebut pada puluhan ribu warga Amerika yang belum divaksin.
Vaksin menjadi sangat dipolitisasi di Amerika Serikat, dengan hanya 66 persen warga yang mau divaksinasi, jauh dari target awal pemerintahan Biden.
Tujuh belas petugas kesehatan yang menentang mandat tersebut menggugat, dengan mengatakan persyaratan itu melanggar hak mereka di bawah Konstitusi AS dan undang-undang hak-hak sipil federal yang mengharuskan atasan untuk mengakomodasi keyakinan agama karyawan secara wajar.
Hakim Hurd sepakat bahwa perintah negara “jelas” bertentangan dengan hak para pegawai untuk mendapatkan pengaturan terkait kepercayaan pada agama.
“Pengadilan dengan tepat mengakui ‘pahlawan garis depan’ kemarin dalam menangani Covid tidak dapat tiba-tiba diperlakukan sebagai penjahat pembawa penyakit dan ditendang ke pinggir jalan oleh perintah birokrasi,” jelas Christopher Ferrara, pengacara nakes di komunitas konservatif Thomas More Society.
Gubernur New York Kathy Hochul, menyatakan akan menentang keputusan tersebut. dengan mengatakan “tanggung jawab sebagai gubernur adalah untuk melindungi orang-orang di negara bagian ini, dan mengharuskan petugas kesehatan agar vaksinasi dapat menyelesaikan itu.”
Setidaknya 24 negara bagian telah memberlakukan persyaratan vaksin pada pekerja, biasanya pada layanan kesehatan.
Departemen Kesehatan New York pada 26 Agustus memerintahkan para profesional kesehatan untuk divaksinasi hingga 27 September dan perintah itu tidak mengizinkan pengecualian karena alasan agama.
-
EKBIS14/10/2026 09:30 WIBIHSG Menghijau, Lalu Memerah
-
NASIONAL14/10/2026 14:00 WIBSiap Tumpas Musuh Presisi Tinggi, KSAL Bentuk Batalyon Sniper
-
NUSANTARA14/10/2026 11:30 WIBGunung Semeru Erupsi Lagi
-
EKBIS14/10/2026 13:30 WIBBukan Cuma Penumpang, Komdigi Siapkan Aturan Khusus Kurir Ojol Tahun Ini
-
NUSANTARA14/10/2026 08:30 WIBSumatera Membara 3.663 Titik
-
NASIONAL14/10/2026 09:00 WIBDaniel Johan: Pemimpin Jangan Asal Bicara saat Bencana
-
NASIONAL14/10/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Pertanyakan Audit Lereng Trans Jayapura-Wamena
-
NUSANTARA14/10/2026 22:00 WIBKapuas Perpanjang Status Karhutla Dua Pekan