Berita
Meski Sudah Meninggal, Calon Kepala Desa Menang Pilkades di Sumenep
AKTUALITAS.ID – Almarhum Rudiyanto menjadi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021). Rudyanto yang meninggal pada Juli 2021 itu menang dalam Pilkades Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir mengonfirmasi perihal kemenangan almarhum tersebut. Rudiyanto, kata dia, adalah cakades petahana dengan nomor urut tiga. Sementara dua rival lainnya adalah Abd […]

AKTUALITAS.ID – Almarhum Rudiyanto menjadi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).
Rudyanto yang meninggal pada Juli 2021 itu menang dalam Pilkades Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir mengonfirmasi perihal kemenangan almarhum tersebut. Rudiyanto, kata dia, adalah cakades petahana dengan nomor urut tiga. Sementara dua rival lainnya adalah Abd Latip nomor urut satu dan Moh Munandar nomor urut dua.
Imam mengungkapkan, Rudiyanto mendapatkan 1.344 suara, Abd Latip 31 suara, dan Moh Munandar 1.005 suara. Sementara partisipasi pemilih mencapai 75 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.712 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang hadir yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.403 orang.
“Panitia melanjutkan pesta demokrasi dengan tetap mengikuti proses tahapan sebagaimana yang diatur pemerintah daerah. Rudiyanto sendiri meninggal pasca sudah ditetapkan panitia sebagai kandidat calon pilkases yang sah,” ujar Imam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, MohRamli mengatakan meski (alm)Rudiyanto menang dalam pilkades, calon tersebut tidak bisa dilantik karena sudah meninggal dunia.
Hal tersebut berdasarkan kepada Undang-undang Nomor 6 PP 43 Perbup 54 Tahun 2019, dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak.
“Pilkades Rubaru dapat dikatakan gagal dan perlu dilakukan pemungutan suara ulang pada pilkades berikutnya,” kata Ramli.
Secara otomatis, tambah dia, pemerintah daerah di bawah kebijakan Bupati Sumenep akan menunjuk penanggung jawab (Pj) desa hingga batas pelaksanaan pilkades berikutnya.
Sebelumnya pelaksanaan Pilkades serentak di Sumenep mengalami penundaan. Hal tersebut berkenaan dengan aturan PPKM yang baru diterapkan. Namun pada 25 November 2021, pemerintah pusat memutuskan pelaksanaan pilkades bisa digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
POLITIK28/08/2025 10:00 WIB
Bawaslu Harap Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang Berjalan Lancar Tanpa Gugatan