Berita
Meski Sudah Meninggal, Calon Kepala Desa Menang Pilkades di Sumenep
AKTUALITAS.ID – Almarhum Rudiyanto menjadi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021). Rudyanto yang meninggal pada Juli 2021 itu menang dalam Pilkades Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep. Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir mengonfirmasi perihal kemenangan almarhum tersebut. Rudiyanto, kata dia, adalah cakades petahana dengan nomor urut tiga. Sementara dua rival lainnya adalah Abd […]
AKTUALITAS.ID – Almarhum Rudiyanto menjadi pemenang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang digelar secara serentak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis (25/11/2021).
Rudyanto yang meninggal pada Juli 2021 itu menang dalam Pilkades Rubaru, Kecamatan Rubaru, Sumenep.
Panitia Pilkades Rubaru Ach Imam Basir mengonfirmasi perihal kemenangan almarhum tersebut. Rudiyanto, kata dia, adalah cakades petahana dengan nomor urut tiga. Sementara dua rival lainnya adalah Abd Latip nomor urut satu dan Moh Munandar nomor urut dua.
Imam mengungkapkan, Rudiyanto mendapatkan 1.344 suara, Abd Latip 31 suara, dan Moh Munandar 1.005 suara. Sementara partisipasi pemilih mencapai 75 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.712 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang hadir yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.403 orang.
“Panitia melanjutkan pesta demokrasi dengan tetap mengikuti proses tahapan sebagaimana yang diatur pemerintah daerah. Rudiyanto sendiri meninggal pasca sudah ditetapkan panitia sebagai kandidat calon pilkases yang sah,” ujar Imam.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, MohRamli mengatakan meski (alm)Rudiyanto menang dalam pilkades, calon tersebut tidak bisa dilantik karena sudah meninggal dunia.
Hal tersebut berdasarkan kepada Undang-undang Nomor 6 PP 43 Perbup 54 Tahun 2019, dan Perbup 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak.
“Pilkades Rubaru dapat dikatakan gagal dan perlu dilakukan pemungutan suara ulang pada pilkades berikutnya,” kata Ramli.
Secara otomatis, tambah dia, pemerintah daerah di bawah kebijakan Bupati Sumenep akan menunjuk penanggung jawab (Pj) desa hingga batas pelaksanaan pilkades berikutnya.
Sebelumnya pelaksanaan Pilkades serentak di Sumenep mengalami penundaan. Hal tersebut berkenaan dengan aturan PPKM yang baru diterapkan. Namun pada 25 November 2021, pemerintah pusat memutuskan pelaksanaan pilkades bisa digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
-
POLITIK28/10/2025 19:00 WIBKPP-DEM Gelar Diskusi Media Bahas Digitalisasi Pemilu Bareng KPU, Bawaslu dan Kemkomdigi
-
EKBIS29/10/2025 10:30 WIBKurs Rupiah Hari Ini 29 Oktober 2025 Tertekan, Dolar AS Menguat Jelang FOMC
-
FOTO29/10/2025 05:13 WIBFOTO: Aksi Peduli Biruni Foundation di Hari Sumpah Pemuda
-
NASIONAL28/10/2025 18:00 WIBLBP, Berpeluang Dipanggil KPK dalam Kasus Whoosh
-
OLAHRAGA28/10/2025 19:30 WIBPengamat: Kembalinya Shin Tae-yong Bukan Solusi, Justru Bisa Jadi Masalah
-
NASIONAL28/10/2025 20:01 WIBDukung Prajurit, Kemen PU Serahkan Aset Rp2,29 T ke Kemenhan
-
JABODETABEK28/10/2025 16:30 WIBPoisi Cari Bukti dan Selidiki Kasus Penembakan di Tanah Abang
-
POLITIK29/10/2025 12:00 WIBBawaslu Minta KPU dan Pemerintah Segera Atur Penggunaan AI di Pemilu

















