Berita
Saat Libur Nataru, Pemerintah akan Wajibkan Pelaku Perjalanan Vaksinasi Penuh
AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan membatasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menekan penularan Covid-19. Langkah pembatasan ini berupa syarat wajib vaksinasi penuh atau hingga dosis kedua bagi pelaku perjalanan di wilayah aglomerasi. “Dalam waktu dekat, pemerintah akan menetapkan kebijakan vaksin wajib penuh untuk pelaku perjalanan antar kabupaten atau kota […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah akan membatasi mobilitas masyarakat selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk menekan penularan Covid-19. Langkah pembatasan ini berupa syarat wajib vaksinasi penuh atau hingga dosis kedua bagi pelaku perjalanan di wilayah aglomerasi.
“Dalam waktu dekat, pemerintah akan menetapkan kebijakan vaksin wajib penuh untuk pelaku perjalanan antar kabupaten atau kota di wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru, di luar wilayah aglomerasi selama periode Natal dan Tahun Baru,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Lawan Covid19 ID, Kamis (9/12/2021).
Bagi daerah dengan cakupan vaksinasi Covid-19 di bawah rata-rata nasional, pemerintah akan memberikan diskresi. Target pemerintah, pada akhir 2021, vaksinasi Covid-19 dosis pertama di setiap provinsi mencapai 70 persen.
“Pemerintah pusat memberikan diskresi kepada pemerintah daerah untuk dapat menyesuaikan peraturan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Wiku mengajak masyarakat segera mengikuti vaksinasi Covid-19 penuh. Dia menyebut, vaksinasi bisa dilakukan di pos pelayanan terdekat, termasuk bandara dan pelabuhan.
“Untuk itu, seluruh masyarakat yang belum divaksinasi secara penuh, dapat segera mengunjungi pos pelayanan vaksinasi terdekat,” kata dia.
Pemerintah membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah Indonesia saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Pembatalan ini berdasarkan dua capaian pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan, capaian pertama ialah vaksinasi dosis satu di Pulau Jawa-Bali sudah melebihi 60 persen.
“Demikian juga (capaian vaksinasi) dosis kedua,” katanya dalam diskusi virtual, Rabu (8/12).
Capaian kedua adalah vaksinasi Covid-19 pada kelompok rentan di Jawa-Bali sudah cukup tinggi. Dia mengambil contoh vaksinasi pada lansia. Namun diakuinya, cakupan vaksinasi pada lansia di luar Jawa-Bali belum merata.
-
POLITIK14/04/2026 10:00 WIBNasDem Pastikan Konsolidasi Jalan Meski Ada Kader Pindah
-
POLITIK14/04/2026 14:00 WIBFrans Saragih: Kritik Harus Bertanggung Jawab
-
NASIONAL14/04/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: Energi Bersih Harus Buka Peluang Kerja
-
RAGAM14/04/2026 13:30 WIBGerhana Matahari Total Terancam Hilang, Ini Penyebabnya
-
DUNIA14/04/2026 08:00 WIBTrump Ancam Tarik Pasukan AS dari NATO
-
JABODETABEK14/04/2026 06:30 WIBTragis! Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus di Kampung Rambutan
-
OASE14/04/2026 05:00 WIBAyat-Ayat Al-Qur’an Ini Bongkar Awal Kehidupan Manusia
-
EKBIS14/04/2026 09:30 WIBSelasa Pagi IHSG ‘Meledak’ di Level 7.598

















