Berita
Jokowi Terbitkan Perpres Untuk Wakil Menteri Sosial
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 110 tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial. Diterbitkan pada 14 Desember 2021. Dikutip dari laman Sekretaris Kabinet pada Kamis 23 Desember 2021, penunjukan Wakil Menteri Sosial itu tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut. “Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri […]
AKTUALITAS.ID – Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 110 tahun 2021 Tentang Kementerian Sosial. Diterbitkan pada 14 Desember 2021.
Dikutip dari laman Sekretaris Kabinet pada Kamis 23 Desember 2021, penunjukan Wakil Menteri Sosial itu tercantum dalam Pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut.
“Dalam memimpin Kementerian Sosial, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,” bunyi Pasal 2 ayat 1 Perpres tersebut, dikutip Kamis (23/12/2021).
Pada peraturan sebelumnya yakni Perpres Nomor 46 tahun 2015, tidak ada pengaturan mengenai posisi wakil menteri ini. Pada ayat selanjutnya, dijelaskan bahwa Wakil Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Wakil Menteri berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Sosial. Pasal 3 Perpres itu, menyebutkan Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.
Sementara pada Pasal 4, Kementerian Sosial mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
-
Ragam15 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia8 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK12 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
POLITIK6 jam lalu
BSSN: Serangan Ransomware Jadi Ancaman Utama dalam Pilkada 2024
-
Ragam16 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Nusantara14 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek21 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional11 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E