Berita
Sengeketa Tanah Cakung, Banding Kantor Pertanahan Jaktim Tidak Etis dan Terindikasi Korupsi
AKTUALITAS.ID – Sengketa lahan Cakung, Jakarta Timur milik Abdul Halim melawan PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) menemui babak baru. Baru-baru ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No 441/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim. yang memenangkan pihak Abdul Halim. Menurut Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98, Anton Aritonang, apa yang […]
AKTUALITAS.ID – Sengketa lahan Cakung, Jakarta Timur milik Abdul Halim melawan PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) menemui babak baru.
Baru-baru ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No 441/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim. yang memenangkan pihak Abdul Halim.
Menurut Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98, Anton Aritonang, apa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim dengan mengajukan banding tidak etis dan terindikasi adanya dugaan korupsi.
Pasalnya, persoalan sengketa tanah Cakung milik Abdul Halim merupakan sengketa antar individu, bukan sengketa dengan instansi.
“Secara politik ini tentu sangat tidak etis. Yang bersengketa kan antara individu, masing-masing individu ini sama-sama melakukan proses hukum,” kata Anton kepada wartawan.
Bagi Anton, apa yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jaktim ini merupakan sejarah dan belum pernah ada, jadi sama saja intervensi dalam persoalan individu. Padahal sebagai instansi, harusnya Kantor Pertanahan Jaktim hanya menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam sengketa tanah, bukan malah masuk ke ranah hukumnya.
“Kalau mereka (Kantor Pertanahan) melakukan banding, justru ini menunjukkan keberpihakan kepada pihak lawan terbanding. Berarti kan ada korupsi, kolusi di situ antara PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) dengan BPN,” kritiknya.
Ia kembali menegaskan, apa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim salah kaprah .
“Instansi tidak boleh melakukan banding. Dia harusnya hanya siap memberikan data saat proses peradilan, kalau memang diminta, bukan masuk ke wilayah sengketa kedua belah pihak. Ini menunjukkan memang ada mafia di dalam BPN,” tutupnya. [Jose Taringan/Juniar]
-
NASIONAL16/11/2025 09:00 WIBPolisi Aktif di Jabatan Sipil Terancam Putusan MK, Berikut Daftarnya
-
POLITIK16/11/2025 07:00 WIBRUU Pemilu: Integrasi Teknologi dan AI Jadi Fokus Utama
-
JABODETABEK16/11/2025 07:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling Hari Minggu, Ini Lokasinya
-
NASIONAL16/11/2025 10:00 WIBEddy Soeparno Tegaskan Kesiapan Indonesia Pimpin Aksi Iklim Asia di COP30
-
EKBIS16/11/2025 08:30 WIBPertamina Naikkan Harga Dexlite dan Pertamina Dex, Ini Daftar Harga BBM Hari Ini
-
RAGAM16/11/2025 12:30 WIBMasuk Gedung Diminta KTP dan Difoto Bisa Langgar UU Perlindungan Data Pribadi
-
NASIONAL16/11/2025 13:00 WIBDPR Minta Negara Bertindak Tegas untuk Melindungi Rakyat Kecil dari Mafia Tanah
-
DUNIA16/11/2025 08:00 WIBNetanyahu Tak Gentar ke New York Meski Diancam Ditangkap Mamdani

















