Berita
Sengeketa Tanah Cakung, Banding Kantor Pertanahan Jaktim Tidak Etis dan Terindikasi Korupsi
AKTUALITAS.ID – Sengketa lahan Cakung, Jakarta Timur milik Abdul Halim melawan PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) menemui babak baru. Baru-baru ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No 441/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim. yang memenangkan pihak Abdul Halim. Menurut Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98, Anton Aritonang, apa yang […]
AKTUALITAS.ID – Sengketa lahan Cakung, Jakarta Timur milik Abdul Halim melawan PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) menemui babak baru.
Baru-baru ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur mengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No 441/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Tim. yang memenangkan pihak Abdul Halim.
Menurut Ketua Gerakan Nasional (Gernas) 98, Anton Aritonang, apa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim dengan mengajukan banding tidak etis dan terindikasi adanya dugaan korupsi.
Pasalnya, persoalan sengketa tanah Cakung milik Abdul Halim merupakan sengketa antar individu, bukan sengketa dengan instansi.
“Secara politik ini tentu sangat tidak etis. Yang bersengketa kan antara individu, masing-masing individu ini sama-sama melakukan proses hukum,” kata Anton kepada wartawan.
Bagi Anton, apa yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Jaktim ini merupakan sejarah dan belum pernah ada, jadi sama saja intervensi dalam persoalan individu. Padahal sebagai instansi, harusnya Kantor Pertanahan Jaktim hanya menyediakan data-data yang dibutuhkan dalam sengketa tanah, bukan malah masuk ke ranah hukumnya.
“Kalau mereka (Kantor Pertanahan) melakukan banding, justru ini menunjukkan keberpihakan kepada pihak lawan terbanding. Berarti kan ada korupsi, kolusi di situ antara PT Salve Veritate (Benny Simon Tabalujan) dengan BPN,” kritiknya.
Ia kembali menegaskan, apa yang dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Jaktim salah kaprah .
“Instansi tidak boleh melakukan banding. Dia harusnya hanya siap memberikan data saat proses peradilan, kalau memang diminta, bukan masuk ke wilayah sengketa kedua belah pihak. Ini menunjukkan memang ada mafia di dalam BPN,” tutupnya. [Jose Taringan/Juniar]
-
DUNIA01/03/2026 00:02 WIB40 Orang Dilaporkan Tewas Dalam Serangan Israel di Iran Selatan
-
RAGAM28/02/2026 18:30 WIBWMI Bakal Gelar Acara Berbagi di Bulan Ramadan
-
DUNIA01/03/2026 10:32 WIBBreaking News: Khamenei Gugur Usai Serangan Gabungan AS dan Israel ke Teheran
-
NUSANTARA28/02/2026 21:00 WIBPetugas Dapur SPPG di Papua Barat Wajib Rutin Cek Kesehatan
-
OTOTEK28/02/2026 17:30 WIBMasalah Perangkat Lunak, Ford Recall 4,3 Juta Kendaraan
-
PAPUA TENGAH28/02/2026 18:40 WIBToko Emas Tutup, Pendulang Blokade Pertigaan PIN Seluler Timika
-
DUNIA28/02/2026 19:30 WIBAS Mulai Lancarkan Serangan ke Sejumlah Target di Iran
-
JABODETABEK28/02/2026 20:30 WIBBangunan Lapangan Padel Tidak Berizin Akan Dibongkar

















