Connect with us

Berita

Ini Harta “Crazy Rich” yang Disita Polisi

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Badan Reserse Kriminal Polri turut menyita mobil Ferarri milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option alias opsi biner Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz di Medan, Sumatera Utara.

“Ada mobil Ferarri (turut disita),” ujar Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Rabu, (9/3/2022).

Mobil Ferarri disita selama kepolisian melakukan penyegelan terhadap aset berupa mobil mewah milik Indra. Mobil itu, telah diubah warna menjadi warna hitam.

“Warna aslinya merah,” jelasnya.

Selain itu, dua unit rumah yang disegel milik tersangka kasus Binomo itu berada di kompleks Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rumah pertama yang disegel berada di Jalan Blueberry nomor 88 I.

Rumah itu disebut bernilai Rp30 miliar. Dari foto yang diterima, nampak rumah mewah itu masih dalam proses pengerjaan dan belum rampung. Terdapat sejumlah bahan bangunan di depan foto rumah.

Rumah mewah itu pernah masuk dalam video konten Indra Kenz.

Indra Kenz ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Setelah Indra ditahan, penyidik langsung melakukan tracing aset Indra. Pelacakan dilakukan terhadap orang terdekat Indra, termasuk Vanessa hingga calon mertua.

Penyidik juga bakal menyita aset pacar, dan keluarga Indra Kenz jika terbukti menerima uang dari hasil TPPU yang dilakukan Indra Kenz.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id