Berita
KPK Stop Publikasi Lagu Antikorupsi Ciptaan Indra Kenz
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan publikasi atas lagu antikorupsi ciptaan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dari semua media komunikasi publik lembaga antirasuah itu.
“KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK,” kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Penghentian tersebut, kata dia, karena Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi platform Binomo.
“Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut,” ucap Ali.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut sebagai pesan agar semua pihak senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi.
“Hal itu sebagai pesan bagi kita semua agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi. KPK menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pencipta lagu antikorupsi tersebut dengan dugaan penipuan,” ucap Ali.
KPK tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama sekaligus mengajak pihak-pihak lainnya, siapa pun, dan apa pun profesinya dapat berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi.
“Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi ke lingkungan sekitar untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi,” tuturnya.
Sebelumnya, kanal YouTube KPK RI pernah mengunggah video lagu berdurasi 39 detik pada tanggal 5 Agustus 2021 berjudul “Lihat, Lawan, Laporkan” yang menampilkan Indra Kenz. Saat ini video tersebut sudah tidak dapat diakses kembali.
Sementara itu, kanal YouTube Indra Kesuma mengunggah video proses pembuatan lagu tersebut pada tanggal 13 Agustus 2021.
-
DUNIA15/09/2026 00:00 WIBKebakaran Hutan Dahsyat Hanguskan Kawasan Mewah Costa del Sol Spanyol
-
EKBIS15/09/2026 09:30 WIBIHSG Jeblok! 3 Saham Bank Jumbo Ikut Terseret
-
OASE15/09/2026 05:00 WIBUmat Islam Wajib Percaya Seluruh Kitab Ini Tanpa Terkecuali
-
NASIONAL15/09/2026 07:00 WIBFahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen Masuk OTT KPK
-
NASIONAL15/09/2026 16:00 WIBJurnalis Hilang, Pencarian Tembus Bengkulu
-
DUNIA15/09/2026 15:00 WIBIRGC Klaim Tembak Jatuh Drone AS di Selat Hormuz
-
NUSANTARA15/09/2026 12:30 WIBPuluhan Siswa MTsN Pariaman Keracunan Massal
-
POLITIK15/09/2026 14:00 WIBGolkar Angkat Suara soal OTT Fahd