Berita
Desa Sukarukun Bekasi Gelar Posyandu
AKTUALITAS.ID – Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi manusia, oleh karenanya, kesehatan menjadi tanggung jawab negara yang dijamin dalam undang – undang kesehatan Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam rangka melaksanakan perintah undang – undang tersebut, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi Sabtu (11/2/2023) melaksanakan legiatan Posyandu. Warga terlihat sangat antusias dilihat dari banyaknya kehadiran warga di Posyandu Mawar 8 Perum Bagasasi
Menurut Santi salah seorang warga ibu dari seorang bayi bernama Lintang Elyka 6,5 th, sejak ikut Posyandu anaknya tumbuh sehat dan berat badannya naik.
“Anak saya tumbuh dengan sehat sejak ikut Posyandu, berat badannya naik jadi 6 kg, ungkap Santi” kepada wartawan.
Sementara itu Bidan Desa Mintarsih saat dikonfirmasi mengatakan,Posyandi digelat setiap tgl 11, katanya.
Salah seorang ketua Rt 04/01 meminta kepada pemeŕintah agar Gedu g Posyandu diperhatikan dan dibangun. [Lili/Rukmana]
-
RIAU09/09/2026 09:15 WIBTukang Gigi Tewas Dikeroyok Tetangga
-
JABODETABEK09/09/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
NUSANTARA09/09/2026 12:30 WIBAnak Krakatau Kembali Erupsi
-
POLITIK09/09/2026 07:00 WIBTak Terima Difitnah, PDIP Lapor Polisi Soal Isu ‘Ojol Settingan’
-
POLITIK09/09/2026 13:00 WIBAHY Dilirik untuk 2029, NasDem Tetap Prabowo
-
JABODETABEK09/09/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
-
POLITIK09/09/2026 11:00 WIBPKB: Sah-Sah Saja AHY Mau Maju
-
OASE09/09/2026 05:00 WIB10 Pesan Al-Qur’an tentang Mata yang Menyentuh Hati