Berita
Desa Sukarukun Bekasi Gelar Posyandu
AKTUALITAS.ID – Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi manusia, oleh karenanya, kesehatan menjadi tanggung jawab negara yang dijamin dalam undang – undang kesehatan Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam rangka melaksanakan perintah undang – undang tersebut, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi Sabtu (11/2/2023) melaksanakan legiatan Posyandu. Warga terlihat sangat antusias dilihat dari banyaknya kehadiran warga di Posyandu Mawar 8 Perum Bagasasi
Menurut Santi salah seorang warga ibu dari seorang bayi bernama Lintang Elyka 6,5 th, sejak ikut Posyandu anaknya tumbuh sehat dan berat badannya naik.
“Anak saya tumbuh dengan sehat sejak ikut Posyandu, berat badannya naik jadi 6 kg, ungkap Santi” kepada wartawan.
Sementara itu Bidan Desa Mintarsih saat dikonfirmasi mengatakan,Posyandi digelat setiap tgl 11, katanya.
Salah seorang ketua Rt 04/01 meminta kepada pemeŕintah agar Gedu g Posyandu diperhatikan dan dibangun. [Lili/Rukmana]
-
NASIONAL01/06/2026 18:00 WIBKonten Porno Tayang di JAKTV, Pengamat Minta KPI dan Komdigi Investigasi
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
FOTO01/06/2026 20:42 WIBFOTO: Golkar DKI Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan ke-IV
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 13:15 WIBDisdukcapil Mimika Targetkan 100 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis
-
NASIONAL01/06/2026 09:00 WIBSoekarno Guncang PBB dengan Pancasila
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik
-
PAPUA TENGAH01/06/2026 16:34 WIBDisdukcapil Mimika Permudah Akses Adminduk Warga Pesisir dengan Jemput Bola