Berita
Desa Sukarukun Bekasi Gelar Posyandu
AKTUALITAS.ID – Kesehatan adalah kebutuhan dasar bagi manusia, oleh karenanya, kesehatan menjadi tanggung jawab negara yang dijamin dalam undang – undang kesehatan Pasal 28 ayat 1 UUD 1945 menyatakan, Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Dalam rangka melaksanakan perintah undang – undang tersebut, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi Sabtu (11/2/2023) melaksanakan legiatan Posyandu. Warga terlihat sangat antusias dilihat dari banyaknya kehadiran warga di Posyandu Mawar 8 Perum Bagasasi
Menurut Santi salah seorang warga ibu dari seorang bayi bernama Lintang Elyka 6,5 th, sejak ikut Posyandu anaknya tumbuh sehat dan berat badannya naik.
“Anak saya tumbuh dengan sehat sejak ikut Posyandu, berat badannya naik jadi 6 kg, ungkap Santi” kepada wartawan.
Sementara itu Bidan Desa Mintarsih saat dikonfirmasi mengatakan,Posyandi digelat setiap tgl 11, katanya.
Salah seorang ketua Rt 04/01 meminta kepada pemeŕintah agar Gedu g Posyandu diperhatikan dan dibangun. [Lili/Rukmana]
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban
-
OASE21/07/2026 05:00 WIB6 Ayat Al-Qur’an yang Bisa Ubah Hidupmu Mulai Hari Ini