Berita
Menteri ATR/BPN Pastikan Sertifikasi Tempat Ibadah Selesai Tahun 2024
AKTUALITAS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan permasalahan sertifikasi tanah tempat ibadah akan diselesaikan tahun 2024.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen masalah tanah tempat ibadah akan kita selesaikan sebelum akhir 2024, baik pura, klenteng, gereja, masjid tanpa terkecuali dan diskriminasi,” katanya Kamis (25/5/2023).
Pada kesempatan itu, Kementerian ATR/BPN melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Parisadha Dharma Hindu Indonesia (PHDI) Pusat, di mana Hadi berjanji akan menyelesaikan sertifikasi tanah pura di Indonesia, termasuk daerah terpencil yang banyak diisi masyarakat yang bertransmigrasi.
“Oleh sebab itu saya perintahkan langsung kepada ATR/BPN di wilayah segera selesaikan, nota kesepahaman sudah ada, jangan pernah ditolak kalau ada masyarakat yang mengajukan untuk menyelesaikan sertifikat tempat ibadah,” perintahnya.
Menteri ATR/BPN menjelaskan untuk proses program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari pemerintah daerah membagi, ada yang berbayar 50 persen dan tidak sama sekali, dan untuk tempat ibadah termasuk tanpa biaya.
Selama ini, dirinya juga kerap memberikan sertifikat PTSL untuk pura, termasuk aset di dalamnya seperti sawah, kebun, dan tanah masyarakat adat.
“Setiap daerah saya serahkan empat sampai enam sertifikat tanah, termasuk aset pura, yang di luar Bali baru Kalimantan Tengah saya serahkan karena di sana ada transmigran, selanjutnya saya ingin di Palu, Lampung tempat ibadah bisa selesai,” kata Hadi.
Mantan Panglima TNI itu bercerita bahwa saat ini pemetaan dapat dilakukan menggunakan drone atau pesawat nirawak, di mana dalam program gema patas dapat dideteksi patok-patok pembatas dan saat diketahui bahwa itu tempat ibadah maka bisa langsung diproses.
“Yang penting tanda batas sudah dipasang, karena banyak masalah seperti suratnya belum ada, padahal urusan itu bisa dikoordinasikan, tidak mungkin pura itu mau dijadikan sawah, pasti tetap tempat ibadah, sehingga disertifikatkan saja,” ujarnya. [Ari Wibowo]
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
RIAU09/07/2026 22:00 WIBMahasiswa UNRI Edukasi Diabetes, Warga Teluk Pambang Diajak Manfaatkan TOGA
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab
-
NASIONAL09/07/2026 23:45 WIBHarta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Naik Hampir Rp12 Miliar dalam Tiga Tahun, Didominasi Aset Properti
-
JABODETABEK10/07/2026 06:30 WIB5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka Hari Ini