Berita
Perhutani Bersama CV Anugrah Wana Sejahtera Teken PKS Wisata Curug Layung di Bandung
AKTUALITAS.ID – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama CV Anugrah Wana Sejahtera dalam rangka kerjasama Wisata Curug Layung, Resort Pangkuan Hutan (RPH) Cisarua, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, bertempat di Kantor KPH Bandung Utara, pada hari Selasa (01/08).
Hadir dalam acara tersebut Plt. Administratur Perhutani KPH Bandung Utara Arif Marghana, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Yayan, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Susanto, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan (PSDH) Kartiwa beserta jajaran, serta pihak mitra pengelola CV Anugrah Wana Sejahtera Ray Aristo beserta jajaran.
Arif Marghana menyampaikan harapannya terkait Wisata Curug Layung kedepannya mampu menjadi thematic tourism. Ia pun menjelaskan bahwa dalam setiap kerja sama tentunya harus adanya kepastian hukum, sehingga perlu adanya PKS agar kerja sama antar pihak dapat berjalan sesuai aturan yang ada.
“Wisata Curug Layung merupakan wisata rintisan, PKS ditandatanganinya untuk satu tahun dan bisa diperpanjang setelah dilakukan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ray Aristo menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Wisata Curug Layung pihaknya membuka peluang kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar untuk berperan dalam memberikan ide, saran dan membantu keamanan wisata.
“Kami membuka peluang selebar-lebarnya pada LMDH yang sekiranya ingin berperan memberikan ide, saran dan membantu keamanan demi terbangunnya wisata dengan baik serta lebih maju lagi sehingga dapat meningkatkan pendapatan baik bagi Perhutani, Mitra dan LMDH,” ujarnya. (Red)
-
RIAU16/07/2026 12:30 WIBBupati Kasmarni Dukung RSUD Mandau Naik Kelas
-
EKBIS16/07/2026 11:30 WIBHarga Minyak Dunia Naik 4 Hari Beruntun
-
POLITIK16/07/2026 10:00 WIBGus Ipul Tegaskan Istana Tak Ikut Campur Muktamar NU
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
NASIONAL16/07/2026 11:00 WIBMasa Tunggu Haji Dipangkas Jadi 26 Tahun
-
NASIONAL16/07/2026 07:30 WIBKebakaran Hutan Mojokerto Kian Mengkhawatirkan
-
POLITIK16/07/2026 09:00 WIBKIPP Desak MK Evaluasi Putusan Pemisahan Pemilu
-
EKBIS16/07/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp18.071/USD