Berita
SK PPPK Kemenag Diserahkan Serentak 15 Agustus 2023
AKTUALITAS.ID – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.
“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Penyerahan SK akan dilakukan di setiap satuan kerja. Khusus untuk formasi pusat dan satker di Jakarta, penyerahan SK akan dilangsungkan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag. Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas,” sebut Nizar.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring. Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.
“SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tandasnya. (Red)
-
OTOTEK05/10/2026 23:00 WIBRahasia Baterai HP Awet Seharian Terbongkar
-
NUSANTARA05/10/2026 22:00 WIBSadis! Mahasiswa Tewas Dipanah dan Ditebas Geng Motor di Makassar
-
OASE06/10/2026 05:00 WIBSurat Pendek Ini Ternyata Setara Sepertiga Al-Qur’an
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa
-
DUNIA05/10/2026 21:00 WIBMarinir AS Diduga Bunuh dan Curi Dompet Wanita
-
NASIONAL06/10/2026 06:00 WIBPeserta Marathon Gendong Anak, Olivia Tommy Dorong Stroller
-
POLITIK06/10/2026 07:00 WIBSuhadi: MK Tak Punya Wewenang Pecat Gibran
-
NUSANTARA05/10/2026 20:00 WIBTiga Turis Asing dan Guide Lokal Hilang Saat Menyelam di Perairan Sikka