Berita
Wamenkominfo: Sektor Pos Dukung Layanan Publik Pemerintah
AKTUALITAS.ID – Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari 700 badan usaha penyelenggara pos, dengan penguasaan titik layanan mencapai lebih dari 14.000 titik di seluruh penjuru negeri. Keberadaan usaha layanan pos yang menghubungkan layanan secara fisik dan virtual itu membentuk konektivitas pos yang luas dari Sabang sampai Merauke.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan sektor pos memiliki peran startegis karena dapat mendukung kebutuhan layanan publik.
“Sektor pos juga memfasilitasi kegiatan penyediaan layanan publik oleh berbagai Kementerian dan Lembaga. Seperti contohnya di sektor keuangan, kami bekerja sama dengan Bank Indonesia dan OJK menghadirkan layanan transaksi keuangan oleh penyelenggara pos,” ujarnya dalam Sosialisasi PM Kominfo No. 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).
Wamen Nezar Patria juga menyontohkan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Karantina Pertanian yang memanfaatkan sektor pos untuk isu ekspor–impor barang kiriman serta karantina hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Selain berperan sebagai penghubung komunikasi antar individu, sektor pos juga merupakan enabler bagi berbagai bidang atau sektor ekonomi lain,” ungkapnya.
Bahkan sektor pos berperan mendukung penyaluran logistik kebencanaan untuk pemulihan suatu daerah pasca terjadinya bencana alam.
“Sektor pos juga menyediakan akses jaringan keuangan bagi underbanked dan unbanked population sehingga mewujudkan keuangan yang inklusif,” tutur Wamenkominfo.
Oleh karena itu, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No. 38 Tahun 2009 tentang Pos, Kementerian Kominfo mengesahkan dan meluncurkan Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2023 Penyelenggaraan Pos Dinas Lainnya.
“Salah satu pengaturan berkaitan dengan pos bersifat kedinasan, nonkomersial, dan untuk kepentingan negara. Kami berharap sektor pos dapat berkontribusi lebih besar dalam mendukung program instansi penyelenggara negara,” jelasnya. (Red)
-
POLITIK23/06/2026 16:15 WIBRoy Suryo dan Dokter Tifa Dapat Penagguhan, Analis Sebut Jokowi Tertekan
-
POLITIK23/06/2026 17:01 WIBDjarot: Jokowi Itu Siapkan Gibran Jadi Presiden Ketimbang Dukung Dua Periode Prabowo
-
NASIONAL23/06/2026 17:16 WIBIstana akan Telusuri Dugaan Mahasiswa UBK Terima Uang Usai Demo dan Audiensi dengan Wapres
-
NASIONAL23/06/2026 17:30 WIBUU Polri Baru Resmi Berlaku, Polri Siapkan Aturan Turunan
-
RAGAM23/06/2026 14:30 WIBBakar Sampah Bisa Didenda Rp5 Miliar
-
EKBIS23/06/2026 16:30 WIBBea Cukai Sita 6.747 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53,98 Miliar, Menkeu: Saya Tindak Tegas
-
NASIONAL23/06/2026 14:00 WIBMuktamar NU Digelar Agustus 2026
-
NUSANTARA23/06/2026 17:44 WIBPolda Jabar Utamakan Pemulihan Trauma YTR Sebelum Pemeriksaan