Berita
Ada Agenda Pembunuhan Karakter ST Burhanuddin Secara Masif
AKTUALITAS.ID – Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah peristiwa terjadi mulai dari Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan pihak-pihak terkait perkara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Tersangka dengan posisi tawar politis dan ekonomis tinggi, tuntutan pidana berat terhadap Johnny G Plate, Galumbang Menak, dan Ahmad Anang Latief akibat perbuatan jahatnya, hingga penyerangan karakter kepada Jaksa Agung melalui tuduhan hubungan gelap dengan seorang perempuan cantik yang merupakan publik figur.
Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Suparji Ahmad, peristiwa yang terjadi dalam beberapa akhir ini merupakan fenomena aneh di tengah gencarnya Jaksa Agung melakukan upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
“Dalam pandangan saya, ada agenda khusus dari para koruptor di tengah kondisi tahun politik yang penuh dengan berita intrik dan hoaks,” ujar Prof. Suparji Ahmad.
Meski demikian, Prof. Suparji Ahmad tetap mendukung Jaksa Agung beserta jajaran, untuk tidak mundur dan tetap berjuang dalam memberantas korupsi yang menyengsarakan rakyat. Tak hanya itu, menurut Prof. Suparji Ahmad, sudah saatnya seluruh elemen bangsa untuk bersatu memberantas korupsi dan makelar kasus (markus).
“Saat ini, masyarakat sangat percaya terhadap kinerja Jaksa Agung dalam upaya penegakan hukum. Melihat itu, tentunya para koruptor merasa gerah dan akhirnya menyerang beliau melalui hal-hal bersifat pribadi dengan mengolah info hoaks menjadi fakta, serta mempengaruhi organisasi kemahasiswaan dan kemasyarakatan dengan pesan demosi terhadap Jaksa Agung,” ujar Prof. Suparji Ahmad.
Melihat hal tersebut, Prof. Suparji Ahmad selaku akademisi merasa prihatin dan mendorong agar penyelesaian tindak pidana korupsi secara transparan. Ia berharap agar para koruptor berhenti melakukan manuver yang merugikan upaya penegakan hukum, serta masyarakat tetap terus kritis untuk mendukung Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi secara tegas. (Red)
-
RIAU29/04/2026 12:41 WIBPolisi Tangkap Eks Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Gadungan, 15 Korban Alami Cacat Permanen
-
EKBIS29/04/2026 09:30 WIBIHSG Tembus 7.096 di Awal Perdagangan
-
OASE29/04/2026 05:00 WIBMakna Tersembunyi 7 Surat Tasbih dalam Al-Qur’an
-
NUSANTARA29/04/2026 08:30 WIBGeger! Pasien BPJS Ditemukan Tewas Mengenaskan di Toilet RS AR Bunda
-
POLITIK29/04/2026 09:00 WIBBaleg DPR: Pendanaan Partai Harus Diatur Ulang
-
EKBIS29/04/2026 10:30 WIBBukan Main, Rupiah Melemah Lagi ke Rp17.304
-
OLAHRAGA28/04/2026 23:30 WIBIndonesia Sukses Puncaki Grup C Piala Uber 2026
-
NASIONAL29/04/2026 10:00 WIBPDIP: Jangan Jadikan Gerbong Wanita Tameng Risiko