Berita
KPK Sebut Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rugikan Negara 3 Triliun
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, nilai kontrak pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga dikorupsi mencapai Rp 3,03 triliun.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pengadaan barang senilai triliunan itu untuk membeli 5 juta set APD.
“Nilai proyek mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2023).
Dari perhitungan sementara, nilai kerugian negara yang disebabkan dalam kasus korupsi itu mencapai ratusan miliar. Namun, belum disampaikan secara gamblang perihal tersebut.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan tersangka di kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2020-2022 atau saat pandemi COVID-19. Jumlahnya lebih dari satu orang.
Namun, mengenai identitas para tersangka belum disampaikan KPK. “Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,” pungkasnya. (Rafi)
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
OASE21/02/2026 05:00 WIBPerbedaan Salat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
NASIONAL20/02/2026 22:22 WIBMenaker Imbau Mitra Pemagangan Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Maganghub
-
POLITIK21/02/2026 07:00 WIBGibran Minim Tampil, Ahli: Hubungan Prabowo-Jokowi Makin Retak
-
NASIONAL21/02/2026 10:00 WIBEddy Soeparno: Energi Terbarukan Kunci Ketahanan Energi Indonesia
-
NASIONAL21/02/2026 06:00 WIBDidik Mukrianto: Jokowi Tolak Revisi UU KPK Hanya Cuci Tangan
-
DUNIA20/02/2026 21:00 WIBHamas: Board of Peace Trump Harus Tekan Israel
-
NASIONAL20/02/2026 23:00 WIBKPK Siap Panggil Lagi Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali di Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

















