Berita
KPU Tetapkan Debat Capres dan Cawapres Sebanyak 5 Kali di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan bahwa debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) digelar sebanyak lima kali di Jakarta.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan terdapat pembagian dari lima kali gelaran debat tersebut.
“Ada 3 kali debat capres, dan ada 2 kali debat cawapres. Pada dasarnya dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, 5 kali debat itu pasangan calon semuanya hadir,” kata Hasyim kepada wartawan, dikutip Jumat (1/12/2023).
Dia mengatakan, meski sudah dibagi, namun semua pasangan calon mesti ikut hadir dalam setiap gelaran debat. Tujuannya, untuk menunjukkan kekompakan ke publik.
“Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat,” jelas dia.
Keputusan tersebut, kata Hasyim, telah disepakati saat menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bersama beberapa lapisan masyarakat mulai akademisi, lembaga kementrian, NGO dan juga jurnalis, beberapa waktu lalu. “Ini salah satu kesepakatan yang kita capai dalam pertemuan kemarin,” pungkasnya (RAFI).
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 20:17 WIBDiskominfo Mimika Tambah Puluhan CCTV untuk Perkuat Keamanan Timika
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 19:47 WIBMenkop Ferry Joko Yulianto Bakal Hadir Resmikan Koperasi Merah Putih di Atuka
-
NASIONAL25/02/2026 19:30 WIBPolri Didesak Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil
-
OTOTEK25/02/2026 18:00 WIBToyota Memperkenalkan Akses Kunci Mobil Digital Apple
-
DUNIA25/02/2026 18:30 WIBLewat Sumbangan Masyarakat RI, 2.310 Warga Palestina Berbuka Puasa di Al-Aqsa
-
EKBIS25/02/2026 20:30 WIBDiharapkan Bisa Serap Seribu Pekerja, Tambang Ombilin Percepat Reaktivasi
-
OASE26/02/2026 05:00 WIBSurah At-Takasur: Peringatan Keras atas Persaingan Harta dan Nikmat Dunia
-
PAPUA TENGAH25/02/2026 21:00 WIBHabiskan 1,5 Miliar, Pemkab Mimika Akan Hibahkan Dua Unit Rumah Dinas Kejaksaan
















