Berita
Besok Sore Hakim PN Jaksel Bakal Putuskan Praperadilan Firli Bahuri
AKTUALITAS.ID – Nasib putusan sidang praperadilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Filri Bahuri bakal diputuskan oleh Hakim Tunggal Imelda Herawati Dewi Prihatin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selasa (19/12/2023) besok.
“Besok hari Selasa tanggal 19 Desember 2023 pukul 15.00 WIB dengan agenda pengucapan putusan praperadilan,” kata Hakim Imelda di ruang sidang ruang utama Oemar Seno Adji, Senin (18/12/2023).
Sidang hari ini berlangsung hanya sekitar 5 menit, Tim Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar dan Tim Advokasi kepolisian menyerah berkas kesimpulan kepada Hakim Imelda.
“Jangan lupa soft copynya dikirim,” kata Hakim Imelda.
Sebelumnya, Firli mengajukan praperadilan tersebut karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ia dijerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (IYAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK17/02/2026 06:00 WIBBamsoet Desak Penataan Ulang Sistem Politik untuk Cegah Korup
-
RIAU17/02/2026 16:00 WIBJelang Imlek dan Ramadan, Dishub Bengkalis Siagakan Lima Armada Roro untuk Layani Lonjakan Arus
-
JABODETABEK17/02/2026 13:30 WIBTiga Pencuri Batik Tulis Rp1,3 Miliar di JCC Senayan Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA17/02/2026 08:30 WIBPaman dan Bibi di Surabaya Diduga Aniaya Balita
-
NASIONAL17/02/2026 14:00 WIBKPK Minta Lapor Dewas soal Dugaan Penyidik Minta Rp 10 M Kasus RPTKA
-
NASIONAL17/02/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Pengiriman Pasukan ke Gaza tanpa PBB
-
NASIONAL17/02/2026 09:00 WIBSekjen Golkar: Revisi UU KPK Bukan Hanya Inisiatif DPR
-
PAPUA TENGAH17/02/2026 19:15 WIBPatroli Humanis Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Rasa Aman Warga Sinak

















