Berita
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Bawaslu Jakpus
AKTUALITAS.ID – (Kiri-kanan) Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ali Lubis, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Hinca Panjaitan, Wakil Ketua TKN Habiburokhman, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar dan Tim Hukum dan Advokasi TKN Mahendra Bungalan (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (04/01/2024). TKN menilai dokumen yang diterbitkan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di area CFD oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, hanya sekadar rekomendasi, bukanlah putusan. [Kiki Budi Hartawan]
-
JABODETABEK28/03/2026 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta Sabtu Didominasi Hujan Ringan
-
OASE28/03/2026 05:00 WIBKenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
-
EKBIS28/03/2026 10:30 WIBKetegangan Hormuz Picu Lonjakan Harga Minyak Global
-
NASIONAL28/03/2026 11:00 WIBKomnas HAM: Panglima TNI Harus Periksa Eks Kabais
-
NUSANTARA28/03/2026 09:30 WIBPolisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Pontianak
-
NASIONAL28/03/2026 06:00 WIBHemat Energi, Gedung DPR RI Bakal Gelap Mulai Jam 6 Sore
-
DUNIA28/03/2026 08:00 WIBTanpa Bukti, Trump Klaim CIA Sebut Mojtaba Khamenei Gay
-
NASIONAL28/03/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan WFH 1 Hari Tak Boleh Dipaksakan ke Swasta

















