Berita
FOTO: TKN Prabowo-Gibran Tanggapi Bawaslu Jakpus
AKTUALITAS.ID – (Kiri-kanan) Tim Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Ali Lubis, Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Hinca Panjaitan, Wakil Ketua TKN Habiburokhman, Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran Fritz Edward Siregar dan Tim Hukum dan Advokasi TKN Mahendra Bungalan (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan polisi terhadap Bawaslu di Jakarta, Kamis (04/01/2024). TKN menilai dokumen yang diterbitkan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di area CFD oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, hanya sekadar rekomendasi, bukanlah putusan. [Kiki Budi Hartawan]
-
RIAU27/03/2026 20:22 WIBPastikan Penanganan Maksimal, Kapolda Riau Turun Langsung Tangani Karhutla Dumai
-
JABODETABEK27/03/2026 17:30 WIBAnggota Satpol PP Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir
-
NUSANTARA27/03/2026 18:30 WIBKonsumsi BBM Tinggi, Warga Jateng Diminta Hemat
-
NASIONAL27/03/2026 18:00 WIBWaka MPR Ingatkan Ancaman Krisis Energi Meski APBN Kuat
-
JABODETABEK27/03/2026 19:30 WIBPria di Pesanggrahan Ditangkap Usai Gelapkan Motor
-
DUNIA27/03/2026 19:00 WIBTrump Kecewa Berat NATO Tak Bantu AS Perang Lawan Iran
-
OTOTEK27/03/2026 20:30 WIBWhatsApp Hadirkan Banyak Fitur Baru Berbasis AI
-
DUNIA28/03/2026 00:00 WIBMisteri 83 Persen Rudal Iran ke Negara Arab

















