Berita
Mahfud Sebut Hak Angket Tak Akan Ubah Hasil Pilpres 2024

AKTUALITAS.ID – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md menyebut bahwa hak angket tidak akan mengubah hasil Pilpres 2024. Sebab sasaran hak angket berdasarkan aturan adalah soal kebijakan pemerintah.
“Hak angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU,” ujar Mahfud Md, di Sleman, Minggu (25/2/2024).
Mahfud mengatakan, hak angket pun tidak akan mengubah apapun yang nanti akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilu.
“Tidak akan mengubah keputusan MK nantinya,” jelas Mahfud.
Mahfud menjelaskan, jika pun dipaksakan, hak angket nantinya hanya mampu menyasar terkait kebijakan maupun anggaran pemerintah dalam menyokong pemilu.
“Jadi kalau Ketua KPU dan Bawaslu itu tidak bisa diangket, yang bisa diangket pemerintah,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, dirinya tak ingin terlalu ikut campur terkait usulan hak angket ini. Sebab, sambung Mahfud, hal itu merupakan ranah dan kewenangan milik DPR dan partai politik.
“Saya nggak ikut di situ karena saya tidak punya wewenang untuk melakukan itu tapi kalau sebagai ahli hukum saya ditanya apakah boleh, amat sangat boleh,” pungkasnya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RAGAM28/08/2025 16:00 WIB
Sulit di Bacanya, Inilah Nama Orang Terpanjang di Indonesia
-
NASIONAL28/08/2025 22:30 WIB
Demo Aksi Berujung Ricuh, Pengemudi Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob
-
NUSANTARA28/08/2025 14:30 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kandis Bersama Masyarakat Sakai Panen 1 Ton Jagung Pipil
-
FOTO28/08/2025 12:31 WIB
FOTO: Ribuan Petani Gelar Aksi Tani Merdeka di Bundaran Patung Kuda
-
JABODETABEK28/08/2025 18:30 WIB
Petugas Pengamanan Dilempari Batu Hingga Petasan di DPR/MPR RI
-
JABODETABEK28/08/2025 16:30 WIB
Kapolda: Gas Air Mata Hanya Boleh Atas Perintah Saya
-
NUSANTARA28/08/2025 19:00 WIB
LAMR dan Pemda Apriasi Operasi PETI Polda Riau yang Berhasil Bikin Air Sungai Kuantan Kembali Jernih
-
NASIONAL28/08/2025 12:00 WIB
Demi Lindungi Wartawan, Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK