Berita
Target 2.000 Mushala, Kemenag Gulirkan Program Masjid Ramah pada 2024
AKTUALITAS.ID – Kementerian Agama kembali menggulirkan program Masjid Ramah yakni bantuan revitalisasi demi mewujudkan masjid yang inklusif dengan target 2.000 masjid dan mushala pada 2024.
“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja,” ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/2/2024).
Masjid Ramah adalah masjid/mushala yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skillset), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (toolset).
Lima kategori ramah tersebut adalah ramah perempuan dan anak, ramah disabilitas dan Lansia, ramah lingkungan, ramah keragaman, serta ramah duafa dan musafir.
Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk mushala.
“Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya,” ujar Adib.
Ia berharap dana bantuan operasional tersebut dapat digunakan secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
Multimedia12 hours ago
FOTO: Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu
-
POLITIK16 hours ago
Bawaslu Gelar Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu untuk Refleksi Kinerja dan Strategi Kedepan
-
POLITIK9 hours ago
Ketua Komisi II Menentang Pembentukan KPU-Bawaslu Ad Hoc
-
Ragam20 hours ago
Bantah Gelapkan Harta Warisan, Ratna Sarumpaet: Aku Enggak Dendam
-
Ragam17 hours ago
Aura Kasih Debut Jadi Eksekutif Produser, Film “Anak Kunti” Siap Menggebrak Asia
-
OtoTek18 hours ago
WhatsApp Hadirkan Fitur Baru untuk Meriahkan Libur Akhir Tahun
-
Nasional11 hours ago
Yenny Wahid Kritik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Haul ke-15 Gus Dur
-
EkBis9 hours ago
Bayar Pakai QRIS Kena PPN 12%: Penjelasan dan Simulasi Kenaikan Pajak