Berita
Sempat Tertunda, 1.600 Guru Akhirnya Menerima TPG dari Bupati Gorontalo
AKTUALITAS.ID – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyerahkan tunjangan profesi guru (TPG) untuk bulan Desember 2023 kepada 1.600 guru daerah di daerah setempat.
Saat menyerahkan tunjangan guru di Gedung Olahraga David-Tonny, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin, Bupati Nelson menjelaskan sebelumnya pembayaran TPG sempat tertunda akibat keterbatasan keuangan daerah yang harus memprioritaskan pembayaran dana hibah Pemilu tahun 2024 sebesar Rp17 miliar pada akhir tahun 2023 kepada KPU dan Bawaslu.
“Meskipun pilihan ini sulit, tetapi penundaan ini diambil untuk kelancaran proyek pembangunan dan gaji pegawai termasuk para guru,” ucap Bupati Nelson.
Bupati dua periode itu menyampaikan apresiasi terhadap pengertian para guru atas penundaan pembayaran TPG bulan Desember tahun lalu.
Nelson berharap, dengan dilakukannya pembayaran tunjangan profesi yang sempat tertunda selama satu bulan itu, langkah yang diambil akan meningkatkan semangat para guru, apalagi kini menjelang bulan Ramadhan.
“Semoga dilakukannya pembayaran ini akan memberikan dampak positif bagi para guru dan kualitas pendidikan di daerah,” harap Bupati.
Pembayaran tunjangan guru tersebut disambut baik oleh para guru. Salah satunya yang disampaikan oleh Ariyanto, guru Sekolah Menengah Pertama. Menurutnya pemerintah telah berupaya keras untuk dapat membayarkan tunjangan guru itu.
“Kebetulan ini menjelang bulan puasa, saya rasa ini momen yang sangat tepat,” ucap Ariyanto. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RILEKS04/04/2026 15:45 WIBLogika Jaksa, Kreativitas Amsal Sitepu Harus Pakai Tenaga Dalam
-
JABODETABEK04/04/2026 09:30 WIBPemotor Tewas Ditabrak Truk Dinas TNI di Jakbar
-
DUNIA04/04/2026 11:15 WIBBreaking News! 3 Prajurit TNI Terluka dalam Ledakan di UNIFIL Lebanon
-
NASIONAL04/04/2026 10:00 WIBJokowi Bungkam Soal AHY dan Puan Disebut Koordinator Isu Ijazah
-
RAGAM04/04/2026 15:30 WIBIni Peringatan Keras Ramalan Zodiak 4 April 2026
-
JABODETABEK04/04/2026 10:30 WIBTangki Air Renggut Nyawa 4 Pekerja di Jaksel
-
NASIONAL04/04/2026 13:00 WIBDPR Pastikan RUU Penyadapan Tak Disalahgunakan
-
NASIONAL04/04/2026 11:00 WIBDapur Jorok, BGN Siap Hanguskan Insentif Rp 6 Juta Sehari Tanpa Ampun