Berita
Larangan Tempat Hiburan Buka Selama Ramadan di Banda Aceh

AKTUALITAS.ID – Dalam sebuah langkah untuk menjaga ketenteraman dan khusyuknya ibadah di bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) setempat mengeluarkan seruan bersama yang melarang para pelaku usaha hiburan untuk membuka usahanya selama bulan Ramadan.
“Pada bulan Ramadan, kita ingin memberikan lingkungan yang tenang dan mendukung masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk,” kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin dalam keterangannya, Senin kemarin.
Seruan bersama ini diteken oleh berbagai pihak termasuk Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, Ketua MPU Banda Aceh H Damanhuri Basyir, dan para perwakilan Forkopimda serta lembaga terkait lainnya.
Dalam seruan tersebut, terdapat beberapa poin penting seperti disarankan bagi masjid dan meunasah untuk memberikan fasilitas tempat ibadah yang bersih dan sehat serta mengatur tata laksana shalat sesuai dengan ketentuan syariat.
Selain itu, bagi pengusaha rumah makan, kafe, mal/supermarket, hotel, dan tempat hiburan, dilarang menjual makanan dan minuman untuk umum mulai dari waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB. Semua jenis usaha dan jasa juga harus ditutup mulai dari salat Isya sampai selesai shalat tarawih, dan dapat dibuka kembali pada pukul 21.30 hingga 24.00 WIB khusus untuk bulan Ramadan.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk warga non-Muslim, untuk menghormati dan mendukung upaya pembinaan toleransi serta kerukunan antar umat beragama yang sudah terjaga di Aceh,” tambah Amiruddin.
Dengan adanya seruan ini, diharapkan masyarakat Banda Aceh dapat menjalankan ibadah puasanya dengan khusyuk dan menikmati suasana Ramadan yang penuh berkah. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS25/04/2025 09:45 WIB
Investor Sumringah! IHSG Melesat Hampir 1 Persen di Awal Perdagangan
-
EKBIS25/04/2025 09:15 WIB
Sempat Sentuh Titik Terendah, Emas Antam Kini Berjaya Lagi
-
EKBIS25/04/2025 09:30 WIB
Bulog Jatim Catat Rekor Penyerapan Gabah Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
-
JABODETABEK24/04/2025 21:30 WIB
Peradi Bersatu Bakal Laporkan Roy Suryo CS ke Polda Metro Jaya Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
-
JABODETABEK24/04/2025 18:30 WIB
Dukcapil DKI Jakarta Raih Peringkat Pertama dalam Penilaian Kinerja
-
JABODETABEK24/04/2025 19:30 WIB
Polda Metro Jaya Klarifikasi Dugaan Penembakan di Grogol
-
JABODETABEK25/04/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Telat! Ini 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini
-
RAGAM24/04/2025 19:00 WIB
Film”Waktu Maghrib 2″ Hadir dengan Teror Lebih Mencekam