Berita
Pemuda di Pakistan Dihukum Mati karena Hina Nabi Muhammad di WhatsApp
AKTUALITAS.ID – Sebuah kasus yang mengguncang Pakistan telah menimbulkan kontroversi luas setelah mahasiswa berusia 22 tahun, Junaid Munir, dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menghina Nabi Muhammad Saw.
Pengadilan di kota Gujranwala, Provinsi Punjab, menyatakan Munir bersalah dan menjatuhkan hukuman mati pada pekan lalu, meskipun Munir dan keluarganya membantah tuduhan tersebut.
Munir, yang dituduh membagikan konten penistaan agama di WhatsApp pada 2022, telah secara terbuka membantah tuduhan tersebut. Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacaranya, Aslam Gujar, Munir menyatakan bahwa dia tidak bersalah dan akan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan.
Munir Hussain, ayah Munir, dengan tegas membela putranya, menyatakan bahwa Junaid tidak terlibat dalam tindakan tersebut dan bahwa kasus ini merupakan manipulasi yang bertujuan untuk menuduh Munir secara salah.
“Anak saya tidak bersalah dan dia terlibat dalam kasus palsu,” kata Hussain melalui sambungan telepon.
Keluarga Munir saat ini hidup dalam kondisi tersembunyi karena ancaman atas kehidupan mereka, yang muncul dari sentimen masyarakat terkait kasus ini.
Pada dasarnya, kasus ini menyoroti kompleksitas undang-undang penodaan agama yang berlaku di Pakistan, di mana hukuman mati dapat diberikan kepada mereka yang dinyatakan bersalah menghina agama atau tokoh agama.
Meskipun demikian, kasus Munir juga menggambarkan pentingnya menjaga keadilan dan memberikan perlindungan hukum yang adil kepada setiap individu, tanpa terpengaruh oleh tekanan masyarakat atau politik.
Keluarga Munir bersikeras untuk melanjutkan perjuangan hukum mereka untuk membuktikan kebenaran dan memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.
Di tengah sorotan internasional terhadap kasus ini, masyarakat juga dipanggil untuk mempertimbangkan pentingnya dialog antaragama, menghormati hak asasi manusia, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan yang universal. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
EKBIS29/12/2025 21:30 WIBMentan: Stok Beras 3,39 Juta Ton, Bidik Swasembada Gula 2026
-
DUNIA29/12/2025 17:00 WIB13 Tewas dan 98 Terluka Akibat Inseden Kereta Anjlok di Meksiko
-
OLAHRAGA29/12/2025 18:30 WIBAljazair Memastikan Lolos ke 16 Besar Piala Afrika 2025
-
JABODETABEK29/12/2025 19:00 WIBTMII Menargetkan Kenaikan Pengunjung Saat Libur Nataru
-
NASIONAL29/12/2025 16:29 WIBNovel Baswedan Curigai SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
EKBIS29/12/2025 19:30 WIBJelang Penutupan Akhir Tahun, IHSG Ditutup Menguat

















