Berita
Polda Jambi Himbau Warga Tidak Bermain Petasan Selama Ramadhan

AKTUALITAS ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memberikan himbauan kepada warga setempat untuk tidak bermain petasan maupun kembang api selama bulan suci Ramadhan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di daerah tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto, dalam konferensi pers di Jambi pada hari Selasa, menegaskan pentingnya larangan ini.
“Larangan ini diberlakukan guna menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat mengingat petasan dan lainnya berakibat membahayakan orang banyak,” ujar Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto.
Ada empat poin himbauan yang diberikan Polda Jambi terkait larangan penggunaan petasan. Pertama, bermain petasan dapat menimbulkan trauma pada anak-anak karena bunyinya yang cukup keras.
“Anak yang belum pernah mendengar bunyi ledakan sebelumnya dapat terkejut dan mengalami trauma psikologis,” tambahnya.
Kedua, risiko luka bakar saat bermain petasan juga menjadi perhatian serius. Jika ledakan terkena tubuh, dapat menyebabkan luka bakar yang cukup parah dengan gejala seperti kulit melepuh, bengkak, hingga terkelupas.
Selain itu, Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto juga menyebutkan bahwa bermain petasan dapat memicu kebakaran di sekitarnya.
“Ini bisa terjadi jika ada bahan-bahan yang mudah terbakar di lokasi bermain petasan,” ungkapnya.
Terakhir, bermain petasan juga dapat menyebabkan polusi udara yang berpotensi merugikan kesehatan pernapasan. Aroma hangus setelah membakar petasan dapat menyebabkan sesak napas, batuk, dan infeksi saluran pernapasan.
Komisaris Besar Polisi Mulia Prianto menegaskan bahwa bagi mereka yang nekat melanggar larangan ini dan mengganggu kenyamanan serta keamanan orang lain, akan dikenakan sanksi hukum yang tegas.
“Selain itu, petasan juga bisa mengakibatkan luka bakar, kerusakan pendengaran, hingga mengakibatkan kematian. Jadi, mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketenangan selama bulan Ramadhan dengan tidak bermain petasan,” pungkasnya.
Dengan himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan risiko yang ditimbulkan dari bermain petasan dan turut menjaga keamanan serta ketenangan selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
JABODETABEK17/06/2025 20:30 WIB
UI Terima 1.602 Mahasiswa Lewat Jalur PPKB 2025, Termasuk dari Wilayah 3T
-
RAGAM17/06/2025 19:30 WIB
Will Smith Ungkap Penyesalan Tolak Main di “Inception”
-
OLAHRAGA17/06/2025 21:00 WIB
PON Bela Diri 2025 Digelar di Kudus, KONI Gandeng Djarum Foundation
-
POLITIK17/06/2025 22:30 WIB
DKPP Pecat Komisioner KPU Madiun, Terbukti Rangkap Jabatan Pengurus Partai
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
DUNIA17/06/2025 22:00 WIB
21 Negara Islam Serukan Gencatan Senjata dan Kecam Agresi Israel ke Iran
-
OLAHRAGA17/06/2025 20:00 WIB
Tim Voli Putra Indonesia Siap Tempur di AVC Nations Cup 2025
-
FOTO17/06/2025 22:15 WIB
FOTO: Diskusi KWP Bersama DPR Bahas RUU Penyiaran