Berita
Mobil Nunggak, Oknum Polisi Tembak Debt Collector di Palembang
AKTUALITAS.ID – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menghadapi kasus serius terkait penembakan dan penusukan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap dua orang debt collector di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, dalam konferensi pers di Palembang pada hari Minggu, mengungkapkan bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik.
Menurut Kombes Pol Sunarto, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Aiptu (FN) menggunakan senjata api softgun dan senjata tajam telah menghebohkan masyarakat.
Polda Sumsel telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN, sementara upaya koordinasi dengan keluarga dan pemanggilan FN untuk menyerahkan diri sedang dilakukan.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa mobil milik Aiptu FN telah menunggak cicilan selama dua tahun. Kejadian tragis ini terjadi saat tersangka bertemu dengan debt collector di parkiran salah satu mal, di mana terjadi penembakan dan penganiayaan pada Sabtu, 23 Maret 2023.
“Ada dua korban dari debt collector yang saat ini masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Sedangkan oknum polisi tersebut saat ini masih dilakukan pengejaran oleh satuan wilayah (satwil) maupun jajaran Polda Sumsel termasuk Polrestabes Palembang,” ungkap Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
Pihak kepolisian tengah melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga oknum FN untuk menyerahkan diri guna mengungkap kejadian sebenarnya. Kasus ini terkait dengan Pasal 351 ayat 2 yang merupakan penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, barang bukti berupa mobil Toyota Avanza warna putih dengan nomor polisi B 1919 DTT milik Aiptu FN telah diamankan di Mapolda Sumsel. Mobil tersebut diparkirkan di halaman Provost Bid Propam Polda Sumsel setelah istri Aiptu FN melaporkan perkara perampasan dan pengeroyokan terhadap suaminya. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
POLITIK16/07/2026 14:00 WIBAria Bima: Kuota 30 Persen Perempuan Jadi PR Besar Parpol
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
NASIONAL16/07/2026 15:00 WIBMandat Komnas Perempuan Diperluas, Rieke: Perlindungan Korban Masih Belum Optimal
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean