Berita
Hukum Mimpi Basah Menurut PBNU: Tidak Memengaruhi Keabsahan Puasa

AKTUALITAS.ID – Dalam menjalankan ibadah puasa, seringkali muncul pertanyaan tentang bagaimana hukum mimpi basah dan apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa seseorang.
Untuk menjawab hal ini, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, K.H. Ahmad Fahrur Rozi memberikan penjelasan yang sangat penting.
Mimpi basah, yang merupakan keluarnya air mani atau sperma saat tidur, adalah suatu proses alamiah yang tidak dapat dihindari. Dalam konteks puasa, mimpi basah tidak membatalkan puasa seseorang, baik itu disebabkan oleh menonton film porno atau hal-hal lainnya. Hal ini ditegaskan oleh K.H. Ahmad Fahrur Rozi berdasarkan kesepakatan ijma’ para ulama.
Dalam hadits shahih, Nabi Muhammad SAW juga menyampaikan bahwa perbuatan manusia saat tidur tidak dianggap sebagai perbuatan yang dapat disengaja dan tidak ada pilihan di dalamnya. Oleh karena itu, Allah SWT tidak membebani manusia dengan hal-hal yang tidak dapat mereka kendalikan.
“Manusia pada dasarnya tidak mempunyai daya untuk menghindari mimpi basah dan tidak pula mampu untuk menahannya,” kata K.H. Ahmad Fahrur Rozi.
Penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi umat Islam tentang hukum mimpi basah dalam konteks menjalani ibadah puasa, terutama di bulan Ramadhan.
Hal ini juga mengingatkan kita akan rahmat dan pengertian Allah SWT terhadap hamba-Nya, bahwa puasa diwajibkan dengan mempertimbangkan kemampuan dan kondisi manusia. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
EKBIS15/04/2025 11:30 WIB
Investor Kripto Tersenyum Lebar: Bitcoin dan Ethereum Kembali Menguat
-
EKBIS15/04/2025 09:40 WIB
Breaking! IHSG Melesat 1% ke Level 6.400 Dipicu Sentimen Global Positif
-
POLITIK15/04/2025 19:00 WIB
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing Langgar Konstitusi dan Prinsip Politik Luar Negeri
-
FOTO15/04/2025 20:59 WIB
FOTO:Â Peringatan HUT ke-17 Bawaslu
-
JABODETABEK15/04/2025 20:00 WIB
Akhir April, Transjabodetabek Blok M–Alam Sutera Siap Diluncurkan
-
NASIONAL15/04/2025 22:00 WIB
Geledah Rumah Hakim Djuyamto, Kejagung Hanya Temukan 3 Handphone
-
OTOTEK15/04/2025 14:30 WIB
eSIM Resmi Diterapkan di Indonesia, Cek Ponsel Anda Apakah Sudah Mendukung
-
FOTO15/04/2025 21:38 WIB
FOTO: KWP Gelar Halal Bihalal 2025 Bersama DPR