OASE
Puasa Ayyamul Bidh Rajab
AKTUALITAS.ID – Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah tiga hari di pertengahan bulan Hijriah (tanggal 13, 14, 15), dinamakan “hari-hari putih” karena pada malam-malam tersebut bulan bersinar terang (purnama). Puasa ini dianjurkan karena memiliki keutamaan besar, yaitu pahalanya setara dengan puasa sepanjang tahun, karena satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.
Menurut riwayat Ibnu Abbas, Nabi Muhammad SAW memiliki kebiasaan untuk berpuasa pada hari-hari yang disebut ayyamul bidh (hari-hari terang), baik ketika berada di kediaman beliau maupun saat sedang dalam perjalanan.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: “Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Berikut niat untuk puasa Ayyamul bidh:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Artinya, “Saya niat puasa ayyamul bidh (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah
Lafal niat puasa ayyamul bidh ini disyariatkan untuk diucapkan secara lisan, bukan hanya tersirat dalam hati.
Waktu pelaksanaan niat ini dimulai sejak malam hari hingga sebelum masuk waktu zuhur, yakni saat matahari mulai miring ke barat, dengan syarat belum mengonsumsi makanan atau minuman sejak terbit fajar.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh Amalan puasa ayyamul bidh di bulan Rajab sangat dianjurkan, karena pahalanya yang besar, bagaikan berpuasa sepanjang tahun.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abudzar ra, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia (Abudzar ra) berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra).
Hal ini diperkuat oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa pahala puasa satu hari di bulan-bulan mulia, termasuk Rajab, akan dilipatgandakan menjadi pahala puasa selama 30 hari.
“Barang siapa yang berpuasa satu hari pada bulan-bulan yang dimuliakan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka ia akan mendapat pahala puasa 30 hari.”
Goeh Wndh
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 07:30 WIBData Dapodik Tidak Akurat, Program Makan Bergizi di Mimika Terhambat
-
NASIONAL17/04/2026 18:00 WIBKPK Bongkar Dugaan Pengaturan Lelang di Kemenhub
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur
-
OASE17/04/2026 05:00 WIBHukum Memakai Celana Dalam Ihram
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 06:00 WIBPerkuat Sinergi, Pemkab Mimika dan Keuskupan Timika Susun Peta Jalan Pendidikan Papua Tengah
-
NUSANTARA17/04/2026 06:30 WIBHelikopter Jatuh Ditemukan di Hutan Sekadau Kalbar
-
NUSANTARA17/04/2026 18:30 WIBTragis! Mayat Pria Ditemukan Penuh Luka Bacok di Kontrakan

















