Connect with us

Berita

709 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Dapatkan Remisi Idul Fitri

Published

on

AKTUALITAS.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri menyerahkan Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Rabu (10/4/2024) di Masjid Darut Taubah Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang

Sebanyak 709 warga binaan mendapatkan remisi keagamaan tahun ini. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis kepada dua orang warga binaan selepas pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H Tahun 2024 M.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ujar Menkumham dalam sambutan yang disampaikan oleh Kadivpas.

“Remisi dan pengurangan masa pidana yang Saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa Saudara telah mampu mentaati peraturan di Lapas dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” sambungnya.

Lebih lanjut, Menkumham dalam sambutan tersebut mengatakan bahwa pemberian remisi ini harus dijadikan sebagai pemacu semangat dan tekad dari seluruh warga binaan untuk dapat mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama. 

Hal ini, kata dia, dilakukan agar upaya dalam mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana yang dilakukan warga binaan tersebut dapat dimaknai secara sempurna sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak lagi melanggar hukum, sehingga dapat mendukung keberhasilan warga binaan dalam berintegrasi dengan masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana nantinya. [Mustofa/Kiki Budi Hartawan]

Trending