Berita
Ada 3 Golongan yang Berhak Menerima Daging Kurban, Berikut Penjelasannya
AKTUALITAS.ID – Idul Adha, yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, adalah salah satu hari raya besar dalam agama Islam. Pada hari ini, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah kurban dengan menyembelih hewan seperti sapi, kambing, atau domba. Namun, tidak semua orang berhak menerima daging kurban. Daging kurban harus disalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya sesuai ketentuan yang ada.
Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ada tiga golongan utama yang berhak menerima daging kurban. Berikut penjelasannya:
1. Fakir Miskin
Golongan pertama yang berhak menerima daging kurban adalah fakir miskin. Salah satu tujuan kurban adalah untuk berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Fakir miskin berhak menerima sepertiga bagian dari daging kurban. Shohibul kurban juga bisa menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagiannya sendiri.
“Dengan memberikan daging kurban kepada fakir miskin, kita dapat membantu meringankan beban mereka dan merayakan kebahagiaan Idul Adha bersama-sama,” ujar perwakilan BAZNAS.
2. Shohibul Kurban
Golongan kedua yang berhak menerima daging kurban adalah shohibul kurban. Shohibul kurban, yaitu orang yang berkurban, berhak menerima sepertiga bagian dari daging kurban. Namun, penting untuk diingat bahwa shohibul kurban tidak boleh menjual bagian kurbannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit. Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Jika di antara kalian berkurban, maka makanlah sebagian qurbannya.” (HR Ahmad).
3. Tetangga, Teman, dan Kerabat
Daging kurban juga dapat diberikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meskipun mereka berkecukupan. Mereka berhak menerima sepertiga bagian dari daging kurban. Hal ini didasarkan pada Hadis Riwayat Ibnu Umar yang menyatakan, “Gunakanlah untuk keluargamu sepertiga daging kurban, berikanlah tetanggamu yang fakir sepertiga, shodaqohkanlah pada orang yang minta-minta sepertiga.” (HR. Ibnu Umar).
Dengan pembagian daging kurban ini, semangat kebersamaan dan kepedulian antar sesama umat Islam dapat terjalin erat, serta mempererat hubungan silaturahmi antara kerabat dan tetangga.
Penting bagi umat Muslim yang berkurban untuk mengetahui golongan yang berhak menerima daging kurban agar pembagian dapat berjalan sesuai syariat Islam. Pembagian yang tepat bukan hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan mempererat ukhuwah Islamiyah. (KAISAR/RAFI)
-
OASE14/10/2026 05:00 WIBInilah Doa Nabi Muhammad SAW agar Hujan Membawa Manfaat
-
JABODETABEK14/10/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Cuaca Cerah di Seluruh Jakarta
-
POLITIK14/10/2026 07:00 WIBGerindra: Prabowo Tak Dipilih untuk Menyenangkan Pengamat
-
NASIONAL14/10/2026 08:00 WIBKemenbud Mulai Pemugaran Yasti Borobudur, Pertama Sejak 1911
-
EKBIS14/10/2026 09:30 WIBIHSG Menghijau, Lalu Memerah
-
NASIONAL14/10/2026 14:00 WIBSiap Tumpas Musuh Presisi Tinggi, KSAL Bentuk Batalyon Sniper
-
EKBIS14/10/2026 13:30 WIBBukan Cuma Penumpang, Komdigi Siapkan Aturan Khusus Kurir Ojol Tahun Ini
-
NASIONAL14/10/2026 06:00 WIBBPK Sentil Pemerintah soal Dana Pensiun ASN dan TNI-Polri